Budi Mateus Resmi Mundur Sebagai Anggota DPRD Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Paripurna pemberhentian Budi Mateus sebagai Ketua sekaligus Anggota DPRD Ketapang, Jum’at (31/8/2018).

Rapat Paripurna digelar berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten atau kota. Karena yang bersangkutan mencalonkan diri kembali sebagai anggota DPRD Ketapang melalui partai lain.

Budi Mateus Resmi Mundur Sebagai Anggota DPRD Ketapang
Budi Mateus foto bersama anggota DPRD Ketapang lainnya usai Rapat Paripurna pemberhentian dirinya sebagai Ketua sekaligus anggota DPRD Ketapang (Foto: Adi LC)

Budi Mateus mengatakan dirinya mengundurkan diri dari anggota dan Ketua DPRD Ketapang lantaran mencalonkan diri untuk mengikuti Pemilu Legislatif (Pileg) melalui Partai Demokrat sehingga suka tidak suka, dirinya harus melepaskan jabatannya baik sebagai anggota maupun Ketua yang didapatnya melalui PDI Perjuangan pada pencalonan periode lalu.

“Hari ini saya meletakkan jabatan saya sebagai Ketua maupun anggota setelah melalui aturan yang berlaku,” ujar Budi Mateus diwawancarai usai paripurna.

Budi Mateus mengucapkan terimakasih kepada PDI Perjuangan yang telah membesarkan dan mengantarkannya sebagai Anggota DPRD Ketapang peeiode 2014-2019. Ia juga berharap agar kedepan tidak ada lagi yang harus diperdebatkan atau dipertentangkan terkait apa yang telah terjadi.

Baca Juga :  Dinas PUTR Ketapang Akan Bangun Jalan Negeri Baru-Pelang Tahun Ini

“Hari ini saya pamit secara baik-baik, saya sampaikan ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan yang telah bersama-sama bekerjasama dilembaga DPRD selama 10 tahun, begitu juga kepada seluruh masyarakat Ketapang, saya mohon mohon maaf jika selama bertugas ada banyak kekurangan dan kelemahan,” tuturnya sambil mengusap air mata.

Sementara itu, Junaidi, SP yang menempati jabatan Ketua DPRD sementara saat ini mengatakan pasca dibacakannya putusan dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh puluhan anggota DPRD Ketapang maka secara otomatis Budi Mateus resmi tidak lagi menjabat sebagai Ketua dan Anggota DPRD Ketapang.

“Sementara dari hasil rapat unsur pimpinan menunjuk saya menjadi Ketua DPRD sementara, sambil menunggu surat dari DPC PDIP Ketapang yang informasinya masih menunggu surat keputusan dari DPP PDIP lantaran pergantian Ketua diputuskan di DPP partai bersangkutan,” tukasnya.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan, Sekda Ketapang Alexander Wilyo: ASN Harus Jadi Teladan Masyarakat

“Kita tinggal menunggu surat dari PDIP, kalau telah disampaikan ke DPRD maka tentu akan langsung memproses pergantian posisi Ketua DPRD secara defenitif,” imbuhnya.

Ia menambahkan dirinya mewakili rekan-rekan DPRD lainnya mengucapkan terimakasih kepada Budi Mateus atas dedikasi yang diberikan kepada lembaga DPRD. Ia menilai Budi Mateus merupakan sosok orang yang demokratis dan kooperatif.“Beliau selalu berdiskusi dengan unsur pimpinan lain dalam membahas persoalan apapun. Beliau sosok pemimpin mempunyai karekter tegas apalagi untuk hal-hal tidak benar tidak ada kata kompromi bagi beliau, makanya kita berharap pengganti beliau nantinya bisa membawa nama baik lembaga dan bisa bersikap seperti beliau,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment