Categories: Sekadau

Nyaris Dihakimi Warga, Kawanan Maling Sarang Walet Diamankan Polisi

KalbarOnline, Sekadau – Warga Desa Sungai Sambang, Sekadau Hulu dihebohkan dengan penangkapan dua kawanan maling sarang walet milik Saharudin yang merupakan warga setempat.

Aksi kawanan maling ini diketahui Saharudin saat dirinya mendengar bunyi alarm walet melalui Handphonenya. Kemudian Saharudin mengajak sang adik yang bernama Kamri dan Aiden untuk mengecek rumah walet miliknya yang berjarak kurang lebih 300 meter dari rumahnya yang berada di Dusun Sungai Sambang, Desa Sungai Sambang, Kecamatan Sekadau Hulu.

Setibanya di rumah walet tersebut, Saharudin melihat dinding rumah walet miliknya sudah berlubang dan melihat dua orang yang tidak dikenal keluar dari dinding yang berlubang tersebut dan melarikan diri yang kemudian berhasil diamankan warga setempat.

Kedua orang yang diamankan tersebut ternyata mengambil sarang walet di rumah walet milik Saharudin. Keduanya lantas dibawa ke rumah Saharudin yang masing-masing mengaku bernama Akhmad Ibrahim dan Gregorius lantas melaporkan kejadian tersebut dengan menghubungi petugas Polsek Sekadau Hulu.

Kawanan maling ini nyaris dihakimi oleh warga, beruntung selang beberapa waktu kemudian Polisi sigap dan kawanan maling masih dalam keadaan baik dan hanya diikat dengan seutas tali.

Kapolsek Sekadau Hulu, Ipda Zainudin dalam kesempatan tersebut memberi arahan kepada masyarakat khususnya agar tidak main hakim sendiri.

“Main hakim tidak dibenarkan juga, pelaku yang tertangkap manusia juga. Kita siap melakukan tindakan berdasarkan hukum berlaku, tidak bisa hukum rimba,” ujar Kapolsek.

Zainudin mengatakan aksi main hakim sendiri justru malah merugikan warga. Oleh karena itu, dia meminta maling yang berhasil ditangkap langsung diserahkan ke polisi.

Saat ini Akhmad Ibrahim dan Gregorius sudah diamankan di Mapolsek Sekadau Hulu beserta barang bukti satu unit sepeda motor, linggis dan barang bukti lainnya. Atas kejadian tersebut Saharudin mengalami kerugian sebesar Rp3,6 juta, Saharudin meminta pihak Kepolisian memproses pelaku dan mengganti kerugiannya yang dialaminya. (*/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

15 mins ago

Menkes RI Apresiasi Keseriusan Pemprov Kalbar Tekan Angka Talasemia Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi…

49 mins ago

Peringatan Hari Talasemia Sedunia, Windy Harisson Luncurkan Buku Inspiratif Tekad Bunda Merawat Asa

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2024, Ketua…

1 hour ago

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

12 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

12 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

12 hours ago