36 Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan, Kalbar Zero Hotspot

KalbarOnline, Pontianak – Selama tiga hari ini Kalbar diguyur hujan, sementara titik Api (Hotspot) beberapa waktu lalu terdapat sebanyak 129 hotspot hingga kini hanya menyisakan dua hotspot dan sampai pagi ini Kalbar zero hotspot.

Penegakkan Hukum dengan sanksi pidana telah dilakukan Polda Kalbar untuk membuat jera pelaku pembakar lahan.

“Jumlah kasus bertambah kembali sampai 30 Agustus 2018 sebanyak 26 Laporan Polisi, dengan 36 tersangka (30 orang laki-laki dan 6 orang perempuan), 16 ditahan, 2 meninggal dunia di TKP terpapar asap dan api serta 18 tidak ditahan,” ungkap Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH., MH saat menerima asistensi Kalemdikpol Polri Komisaris Jenderal Polisi Drs Unggung Cahyono di aula Tribrata Mapolda Kalbar, Kamis (30/8/2018).

Kapolda menjelaskan sejak Februari awal, Polda Kalbar sudah bersinergi dengan seluruh pihak, kegiatan Preemtif dan Preventif dilakukan bersama TNI, Instansi terkait dan pihak swasta.

Baca Juga :  Harisson Pastikan Tak Akan Terbitkan Surat Izin Praktek Bagi Nakes yang Menolak Vaksin Covid

“Kita sudah tahu bahwa pada bulan Juni, Juli dan Agustus ini adalah musim kemarau, makanya kita awali dengan memberikan himbauan, sosialisasi, Focus Grup Discusion, membuat sekat-sekat kanal, membuat embung, membuat sumur, serta membuat latihan penanggulangan karhuta dalam bentuk simulasi dan sampai yang terakhir kita bersama keroyokan melakukan pemadaman titik-titik api,” kata Kapolda.

Pada kesempatan yang sama, seusai laporan yang disampaikan Kapolda Kalbar, Kalemdikpol Komisaris Jenderal Polisi Drs Unggung Cahyono menilai secara umum sudah bagus.

“Dari paparan tadi Pak Kapolda, pak Karo Ops terkait kegiatan preemtif, preventif dan gakkum yang sudah dilakukan saya rasa sudah bagus, termasuk ada maklumatnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu banyak hal yang disampaikan, salah satunya Kalemdikpol menekankan agar para Kasatwil lebih memberdayakan Polsek sebagai basis deteksi dengan mengoptimalkan empat pilar dalam mengelola kamtibmas, yakni mengedepankan para Bhabinkamtibmas yang tersebar di desa-desa begitu juga para Babinsa, Lurah/Kades dan unit Intelejen Pulbaket yang berada di wilayah kecamatan.

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Minta Presiden Jokowi Terbitkan Perpu Cabut UU Omnibus Law Ciptaker

“Mereka berada di tengah masyarakat, yang melaksanakan kegiatan operasional kepolisian,” kata Kalemdikpol Komjen Pol Drs Unggung Cahyono.

“Begitu juga dalam menanggulangi Kontijensi, perlu terkonsep dengan baik, apakah kontijensi sosial, apakah bencana alam, apakah itu terorisem sehingga kendali taktis berada di Kapolres dan kendali teknis pada Kapolda dengan harapan kegiatan operasi dapat berjalan dengan baik, begitu juga pertanggungjawaban administrasinya juga harus baik,” tegas Kalemdikpol Polri Komjen Pol Drs Unggung Cahyono mengingatkan.

Karena saat ini Kalbar sudah tidak ada titik Api, Komjen Pol Drs Unggung Cahyono berpesan kepada para Kapolres agar dipertahankan.

“Para kapolres Alhamdulilah pada sore hari ini hotspotnya sudah zero, jadi sudah tidak ada lagi. Saya minta dipertahankan,” tutupnya. (Humas Polda/ian)

Comment