Hadiri Kongres Nasional Perlindungan Konsumen, Bupati Rupinus Harap Hasilkan Resolusi

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si didampingi Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan, Kadis Kominfo, Kadis Perhubungan serta Kabid Perdagangan dan Kabid Perhubungan menghadiri Kongres Nasional I Perlindungan Konsumen 2018 di Ballroom The Balava Hotel, Malang (27/8/2018).

Kongres Nasional ini diselenggarakan oleh Lembaga Perlindunga Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) dan Bank Indonesia yang difasilitasi Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kegiatan Kongres Nasional Perlindungan Konsumen 2018 mengangkat tema ‘Perdagangan Barang dan Jasa Online’ yang diikuti oleh sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai se-Indonesia serta Kepala SKPD yang membidangi Perdagangan, Kominfo dan Perhubungan.

Baca Juga :  Bupati Aron Serahkan Delapan Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha 1442 Hijriah

Bupati Rupinus menyambut baik kongres yang dimaksudkan untuk merumuskan dan menghasilkan sebuah keputusan bersama (resolusi) yang nantinya dapat dijadikan sebagai dasar hukum untuk mengatur kegiatan perdagangan barang dan jasa secara online.

“Kita berharap kongres pertama ini dapat menghasilkan keputusan (resolusi) yang dapat bersinergi dengan aturan perundangan undangan yang berlaku, karena dengan banyaknya usaha online seperti sekarang tentunya perlu diatur dengan baik,” ucap Rupinus.

Baca Juga :  Midji Kembali Lantik Aron-Subandrio: Minta Segera Tetapkan Sekda Definitif

Rupinus menambahkan bahwa saat ini Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar bagi perdagangan online di dunia oleh karena itu sangat diperlukan suatu regulasi yang jelas agar permasalahan yang sering terjadi antara pelaku online dan konvensional dapat teratasi dengan baik.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 27-30 ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik yang juga Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Dr. Redonnyzar Moenek, M.Devt.M. (*/Mus)

Comment