Puluhan Guru Honorer Datangi DPRD Sekadau, Ada Apa?

KalbarOnline, Sekadau – Puluhan guru honorer Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari Kecamatan Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu menyampaikan aspirasi ke DPRD Sekadau, Senin (27/8/2018) siang.

Kedatangan para guru ini disambut Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus, S.Sos., MH dan Wakil Ketua DPRD Sekadau, Jefrai Raja Tugam, SE bersama anggota DPRD lintas komisi 1, 2 dan 3.

Kehadiran para guru honorer ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi. Setidaknya ada enam hal yang mereka inginkan.

Hal ini disampaikan oleh Junaidi selaku koordinator guru honorer yang saat ini ia mengajar di SDN 23 Engkudu, Kecamatan Belitang Hulu.

Tuntutan pertama yakni meminta agar segera diterbitkan SK Bupati, Perbup atau surat penugasan dari Pemkab Sekadau sesuai Permendikbud nomor 26 tahun 2017.

“Yang kedua, kami meminta agar segera diangkat menjadi guru honor atau kontrak daerah. Kemudian, meminta Pemda tidak merekrut tenaga honorer dari luar daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Sekadau Tegaskan PT GUM Harus Penuhi Tuntutan Paulus

Keempat, menolak sistem pengangkatan dengan tes tertulis dan kelima, meminta agar pemberkasan pengangkatan guru honorer daerah tidak dipersulit.

Tuntutan yang terakhir, jika mereka telah diangkat menjadi guru kontrak daerah nantinya agar ditempatkan di sekolah tempat mereka mengabdi saat ini.

“Kami sudah belasan tahun bahkan ada yang puluhan tahun mengajar. Tidak sepeser pun ada perhatian dari pemda,” kata Junaidi.

Guru honorer, kata Junaidi, dibayar dari dana BOS yang hanya dibolehkan sebesar 15 persen.

“Saya sendiri digaji 300 ribu per bulan dari dana BOS. Itupun terima 6 bulan sekali,” tuturnya.

Tentu saja upah mengajar tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Untuk nambah penghasilan, kami yang di kampung noreh karet saja,” ucap Junaidi yang berlatar belakang pendidikan sarjana ini.

Dalam audiensi antara guru honorer dengan DPRD Sekadau itu, sempat terungkap salah satu solusi yang menjadi kebijakan sekolah bersama pihak komite sekolah, yakni dengan mengumpulkan dana dari siswa untuk menambah penghasilan guru honor. Namun kebijakan tersebut rawan terindikasi sebagai pungutan liar.

Baca Juga :  Bupati Rupinus : Harus Amanah, Taat Pancasila dan UUD 1945 Serta Patuh Hukum

Ketua DPRD Sekadau, Albertus Pinus menyatakan pihaknya sangat mendukung langkah para guru honorer.

“Dalam waktu dekat kami akan bahas bersama pihak eksekutif,” kata Pinus.

Pinus mengungkapkan, dalam audiensi tersebut ada beberapa solusi yang bisa diambil untuk memperjuangkan nasib para guru honorer. Diantaranya dengan membuat peraturan daerah khusus.

“Ada masukan dari rekan-rekan anggota DPRD untuk membuat Perda inisiatif tentang tunjangan atau insentif daerah,” tutur politisi PDIP ini.

Rencananya pada 4 September nanti, para guru honorer ini akan kembali untuk bertemu dan menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Sekadau dan mengharapkan kehadiran unsur pimpinan dan anggota DPRD Sekadau. (Mus)

Comment