Polda Kalbar Tersangkakan 26 Orang Pembakar Lahan

KalbarOnline, Pontianak – Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH., MH menegaskan dampak dari kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan. Oleh karenanya seluruh lapisan masyarakat harus betul-betul memahami persoalan yang terjadi saat ini akibat Karhutla.

“Dampak yang diakibatkan dari Karhutla ini sudah sangat meresahkan warga masyarakat,” ujar Kapolda, Sabtu (25/8/2018).

Jenderal bintang dua ini menjelakan dampak Karhutla itu antara lain akibat paparan asap telah menimbulkan ribuan warga mengalami sakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Wisudakan 52 Penghafal Quran Disaksikan Ustadz Abdul Somad

“Terutama balita, anak-anak, ibu hamil, penderita asma, jantung dan Lansia,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, akibat karhutla ini distribusi sembako dan kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya jadi terhambat yang pasti berdampak pula pada pertumbuhan ekonomi.

“Belum lagi terganggunya lingkungan hidup, flora dan fauna dan sebagainya, mendasari alasan-alasan tersebut. Penegakkan Hukum dengan sanksi yang tegas sudah layak dan pantas bagi pelaku pembakar lahan demi melindungi keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup kita semua dengan populasi lebih dari 5 juta jiwa,” tuturnya.

Baca Juga :  Kostum Tugu Khatulistiwa Pukau Warga Semarang

Menyikapi buruknya akibat pembakaran lahan itu, Polda Kalbar bergerak. Para pembakar lahan dijerat pidana.

“Jumlah kasus yang ditangani secara keseluruhan sampai dengan tanggal 24 Agustus 2018 sebanyak 19 Laporan Polisi, dengan 26 Tersangka (14 ditahan, 2 meninggal dunia di TKP terpapar asap dan Api, serta 10 tidak ditahan),” tandasnya. (*/ian)

Comment