Prajurit TNI Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Miras dari Malaysia

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih berhasil menggagalkan penyulundupan minuman keras (miras) dari Malaysia yang akan diselundupkan ke Indonesia melalui Pos 2 PLBN Nanga Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

“Barang Ilegal (Miras) tersebut dibawa dari Pasar Lubok Antu Malaysia yang rencananya akan dipasarkan di Pasar Nanga Badau,” tutur Komandan Satgas Yonif 320/Badak Putih, Letkol Inf Imam Wicaksana, Senin (20/8/2018).

Baca Juga :  Buka Seminar dan Pekan Pembina Rohani, Bupati Harap Nilai Religius Selalu Diterapkan di Kehidupan Sehari-hari

Prajurit TNI Perbatasan Gagalkan Penyelundupan Miras dari Malaysia

Imam mengatakan pada 19 Agustus 2018 Pos Kotis Satgas Yonif 320/Badak Putih sekitar pukul 10.00 WIB melintas sebuah mobil sedan silver di Pos 2 PLBN Nanga Badau yang kemudian diperiksa oleh anggota Satgas Yonif 320/BP.

Pada saat diperiksa, kata dia, petugas menemukan barang bukti tersebut di bagasi belakang dan langsung diamankan.

“Minuman keras jenis Tequila 11 botol yang dibungkus kardus mie instan merek Magai Kari dan Arak Kok Pun Tiga Sekawan 12 botol yang dibungkus dus minuman kemasan merek Sun Valley Kordal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Tinjau Progres Pembangunan Gedung Satu Atap

Imam menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai Nanga Badau begitu dipastikan minuman keras tersebut ilegal, maka barang bukti tersebut langsung diserahkan ke pihak Bea Cukai.

“Jadi, semua minuman keras tersebut sudah disita sebagai barang bukti,” tandasnya. (Ishaq)

Comment