Soal Karhutla, Kapolda: Itu Dibakar Tidak Mungkin Terbakar

KalbarOnline, Kubu Raya – 20 hektar lahan gambut di Sekunder C, Rasau Jaya, Kubu Raya terbakar. Akibatnya kabut asap pekat pun menyelimuti Kubu Raya bahkan mulai menghantui Kota Pontianak. Berdasarkan informasi yang didapat, tak hanya lahan, pondok kebun milik warga juga terbakar.

Mengetahui informasi kebakaran lahan, jajaran Polda Kalbar langsung turun ke lokasi guna memadamkan api yang dipimpin langsung Kapolda Kalbar, Irjen Pol Drs. Didi Haryono.

Jenderal bintang dua itu mengaku geram atas kebakaran lahan gambut itu. Pemilik lahan hingga kini masih dalam penyelidikan. Upaya pemadaman dilakukan sejak pukul 13.00 sampai pukul 18.00 WIB pada Jum’at siang, 17 Agustus 2018.

“Ada oknum pembakar lahan, karena lahan ini dibakar, tidak mungkin terbakar tapi dibakar. Ini oknum pembakar, begitu membakar lahannya, dia meninggalkan, itulah akhirnya satu gubuknya terbakar, ini kita sudah pasang policeline dan kita akan proses hukumnya yang bersangkutan sesuai data yang ada sama kita,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Kunjungi PT BSM, Kapolda Kalbar: Investor Asing Harus Taati Aturan di Indonesia

Kapolda menjelaskan upaya-upaya yang sudah dilakukan mulai dari pencegahan, pemadaman dan sampai dengan semuanya, preentif, preventif sampai dengan penanggulangan semuanya sudah, secara sinergi juga sudah.

“Karena disini lahannya lahan gambut, ketika ditinggal satu sampai dua jam sudah muncul lagi asapnya. Nah, ini tentunya sangat berbahaya tentunya terutama lingkungan sekitar. Ini kami sayangkan juga, kalau bisa warga di sekitar sini juga bertanggung jawab terhadap lingkungannya. Jangan hanya mengandalkan TNI-Polri, Manggala Agni, damkar pemerintah, damkar swasta, ini yang itu-itu saja diandalkan, warga setempat juga harus aktif menanggulangi ini,” tukasnya.

“Kita masih telisir, siapa pemilik lahan ini, itu yang harus kita ketahui dulu. Siapa yang paling bertanggub jawab atas lahan ini, sehingga kita bisa ketahui siapa pembakar lahan ini, yang paling bertanggung jawab dari kejadian ini. Ada indikasi perusahaan besar di belakang ini?. Nah itu kita dalami, kalo memang ada dari korporasi, ya gampang sekali memprosesnya. Tapi selama ini belum ada. Tentunya kita akan dalami lagi, kalau memang ada unsur korporasi, ya udah gampang kita memprosesnya. Kalo memang ada unsur korporasinya,” sambungnya.

Baca Juga :  Awas! Sutarmidji Sampaikan Ancaman Terbuka Bakal Seret Perusahaan ke Pengadilan

Senada dengan Kapolda, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Achmad Supriyadi, yang juga berada di lokasi kebakaran bersama Kapolda juga mengaku geram atas kejadian ini.

“Yang perlu saya tambahkan dari Bapak Kapolda Kalbar, bahwa ini kejahatan. Kejahatan terhadap kemanusiaan. Jadi korbannya adalah manusia, anak-anak. Jadi, Ini sudah masuk dalam unsur kejahatan. Dan yang kedua, saya perintahkan kepada anggota saya, bahwa besok, mulai besok itu bagi pembakar, kalau ditangkap lalu melawan, maka akan saya lumpuhkan, akan saya lumpuhkan. Sekali lagi, membakar akan saya tembak, saya lumpuhkan,” tegas Pangdam. (Fai)

Comment