Asap Tebal Selimuti Pontianak dan KKR, Disdikbud Kalbar Terbitkan Surat Edaran Libur

KalbarOnline, Pontianak – Kabut asap tebal yang kembali menyelimuti Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mendapat respon serius dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar. Pekatnya asap dikhawatirkan akan membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, Disdikbud Kalbar langsung mengambil keputusan untuk meliburkan siswa.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Disdikbud Kalbar untuk siswa SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Surat Edaran nomor 420/3441/DIKBUD-A yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah SMA/SMK itu, menyebutkan bahwa siswa-siswi SMA diliburkan dimulai tanggal 20 Agustus 2018 hingga 23 Agustus mendatang.

Baca Juga :  Potensi Karhutla 2023 Semakin Tinggi, Gubernur Minta 4 Hal Ini ke BPBD Kalbar dan Jajaran

Asap Tebal Selimuti Pontianak dan KKR, Disdikbud Kalbar Terbitkan Surat Edaran Libur 1

Kebijakan ini diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu, melihat situasi kondisi udara di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya yang sangat memperhatikan. Sedangkan untuk kabupaten dan kota lainnya di Kalbar proses belajar mengajar masih tetap dilakukan seperti biasanya.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar Suprianus Herman tertanggal 16 Agustus 2018 itu, ditembuskan juga kepada Pj Gubernur Kalbar serta Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota se-Kalbar.

Baca Juga :  Karhutla Nyaris Capai Bangunan Sekolah, Tim Gabungan Pemadam Berjaga Siang Malam

Asap Tebal Selimuti Pontianak dan KKR, Disdikbud Kalbar Terbitkan Surat Edaran Libur 2

Sementara Wali kota Pontianak, Sutarmidji melalui akun Facebooknya mengeluarkan instruksi untuk meliburkan anak sekolah mulai dari jenjang PAUD, taman kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Pontianak.

“Assalamu’alaikum wr wb, sehubungan dengan kondisi udara di Kota Pontianak sangat buruk maka saya instruksikan untuk meliburkan anak sekolah PAUD, TK, SD libur hingga tanggal 26 Agustus, masuk kembali tanggal 27 Agustus dan untuk SMP masuk kembali tanggal 24 Agustus. Demikian untuk dimaklumi,” tulis Midji di akun Facebooknya. (Fai)

Comment