Lantik Kepala Perwakilan BPKP Kalbar, Pj Gubernur Harapkan Ini

KalbarOnline, Pontianak – Pj Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji melantik Raden Suhartono sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalbar yang mengantikan Arman Sahri Harahap yang berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (16/8/2018).

Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi.

“Salah satu kewenangan yang dimiliki oleh Gubernur dalam kapasitasnya sebagai Wakil Pemerintah Pusat adalah melantik Kepala Instansi Vertikal dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang ditugaskan di wilayah Provinsi Kalbar,” kata Dodi Riyadmadji, saat pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Perwakilan BPKP Kalbar.

Dodi mengatakan kewenangan tersebut merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas urusan pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan antara pemerintah daerah Provinsi dengan Instansi vertikal, dan antar instansi vertikal di wilayah Provinsi Kalbar.

Di era reformasi birokrasi yang sedang digaungkan oleh pemerintah sekarang ini, fungsi pengawasan memegang peranan penting dalam mewujudka tata kelola kepemerintahan yang baik.

“Perencanaan yang baik harus diikuti oleh dengan sistem pengawasan yang baik sehingga dapat mendorong peningkatan pengelolaan keuangan yang akuntabel,” jelasnya.

Dalam kaitan tersebut, peran BPKP dalam melakukan pengawasan di bidang keuangan dan pembangunan menjadi semakin diperlukan.

“Kita dapat melihat bahwa saat ini BPKP dalam menjalankan fungsinya selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang professional. Fungsi tersebut guna mendukung terwujudnya sasaran pembangunan nasional yaitu pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya,” tukasnya.

Dijelaskannya, terdapat empat fokus pengawasan BPKP di lingkungan Provinsi Kalbar yaitu Pengawalan Akuntabilitas Program Pembangunan Nasional, Peningkatan Kontribusi Ruang Fiskal, Pengamanan Aset Negara/daerah serta Peningkatan Governance System.

Empat fokus pengawasan tersebut berhubungan langsung dengan target program pada RPJMN Tahun 2015-2019 dan selaras dengan Prioritas Program Pembangunan Gubernur Kalbar yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Kalbar Tahun 2013-2018.

Baca Juga :  Edi Kamtono Minta Polisi Perketat Razia Cegah Munculnya Klaster Warkop

“Salah satu fokus pengawasan BPKP di lingkungan Pemprov Kalbar ialah peningkatan Governance System. Kegiatan pengawasan dalam rangka peningkatan kualitas governance system di lingkungan wilayah Provinsi Kalbar dilakukan melalui kegiatan assurance dan consulting. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan kinerja, penguatan kapabilitas APIP dan penguatan proses tata kelola pemerintah dan korporasi,” jelas Dodi.

Dalam kaitannya dengan peningkatan Governance System, kontribusi pengawasan Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar berupa Prioritas Peningkatan Kemampuan Pembiayaan Pembangunan/Prioritas 6 (Fokus Prioritas Peningkatan Pengelolaan PAD), dengan hasil pengawasan sebagai diantaranya, peningkatan Kualitas Pelaporan Keuangan dan Kinerja yaitu indikator kualitas akuntabilitas keuangan salah satunya ditunjukkan dari opini auditor eksternal (BPK-RI) atas penyajian laporan keuangan.

Opini BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2017 di lingkungan Pemda se-Provinsi Kalbar, menunjukkan bahwa 11 (sebelas) Pemda mendapat Opini WTP dan 3 (tiga) Pemda WDP, sedangkan (satu) pemda lainnya belum diumumkan opini laporan keuangannya oleh BPK.

“Terdapat 9 Pemda dapat mempertahankan WTP, yaitu Provinsi Kalbar, Kota Pontianak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak. Terdapat 2 Pemda yang mengalami peningkatan dari yang sebelumnya WDP menjadi WTP pada tahun 2017, yaitu Kota Singkawang dan Kabupaten Kapuas Hulu. Terdapat 3 Pemda dengan Opini WDP yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Kayong Utara dengan permasalahan utama mengenai aset terutama aset daerah pemekaran serta adanya aset tanah yang belum jelas keberadaannya,” paparnya.

Baca Juga :  Jumlah Kunjungan ke Perpustakaan Kota Pontianak Menurun Hingga 50 Persen, Solusinya?

Dodi menjelaskan penguatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 menargetkan bahwa 85 persen APIP di seluruh Indonesia berada di Level 3 (Integrated) yang berarti APIP telah mampu menilai efisiensi, efektivitas, keekonomisan suatu kegiatan dan mampu memberikan layanan konsultlasi tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern.

Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia kepada Kepala BPKP pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah tanggal 13 Mei 2015, agar dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan kapabilitas APIP dapat ditingkatkan menjadi Level 3 sebesar 85 persen.

“Perwakilan BPKP Provinsi Kalbar fokus dalam peningkatan SDM Auditor APIP dan penguatan Kapabilitas APIP sesuai IACM (Internal Audit Capability Model),” jelansya lagi.

Penguatan tata kelola pemerintah dan korporasi, yaitu dalam rangka mengimplementasikan PP Nomor 60 Tahun 2008, BPKP sebagai pembina SPIP mendukung penerapan SPIP di lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemda melalui kegiatan pendampingan dalam upaya mencapai Wilayah Tertib Administrasi (WTA) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Mencermati semakin pentingnya fungsi pengawasan bagi evaluasi keuangan dan pelaksanaan pembangunan, maka Dodi mengharapkan agar koordinasi dan kerjasama yang erat antara BPKP dengan instansi terkait di lingkungan Pemprov Kalbar maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk terus ditingkatkan.

“Koordinasi dan jalinan kerjasama sangat dibutuhkan terutama dalam mendorong Pemerintah Daerah untuk memperbaiki Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP), sehingga seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kalbar dapat melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien,” harapnya. (Hms Pemprov)

Comment