Lahan Terbakar di MHS Ketapang Capai 30 Hektar

KalbarOnline, Ketapang – Bencana Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengintai Kabupaten Ketapang. Pasalnya, pasca memasuki kemarau sejak beberapa waktu lalu, kebakaran mulai terjadi.

Seperti yang terjadi di lahan gambut di wilayah Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Ketapang.

Kebakaran lahan tak hanya terjadi di lahan milik masyarakat, HGU PT Prana Indah Gemilang (PIG) satu diantara perusahaan sawit yang ada diwilayah tersebut ikut menyumbang terjadinya titik api. Saat ini sekitar 30 hektar lahan di Wilayah MHS telah hangus terbakar oleh api.

Kepala Manggala Agni Daerah Operasi (Daops) Ketapang, Rudi Windra Darisman mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pemadaman api di wilayah MHS.

“Kebakaran diketahui awalnya dari hotspot tanggal 3 Agustus, yang mana setelah dilakukan grouncheck ke lapangan tim menemukan adanya kejadian kebakaran di sekitar PT Prana Indah Gemilang, Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan,” ungkapnya, Selasa (14/8/2018).

Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih berupaya melakukan pemadaman sejak 10 hari lalu bersama dengan tim gabungan baik dari BPBD, Polres, Kodim 1203, Damkar Satpol PP, Satgas Karhutla Distanakbun, namun sampai saat ini titik api masih aktif atau belum terpadamkan.

Baca Juga :  Polsek Menukung Lakukan Ground Check Hot Spot di Desa Laman Mumbung

“Saat ini luas areal yang terbakar kurang lebih 30 hektar. Untuk korban jiwa Alhamdulillah tidak ada. Untuk lokasi lahan kebakaran tidak semua di PT Prana Indah Gemilang namun ada juga di lahan masyarakat yang berbatasan langsung dengan PT Prana Indah Gemilang,” terangnya.

Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat melalui rilis yang disampaikan Humas Polres Ketapang mengatakan pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk ikut serta dalam melakukan pemadaman terhadap lahan yang terbakar di wilayah MHS.

“Kemarin tim dibawah pimpinan Wakapolres Ketapang bersama dengan tim gabungan lainnya seperti TNI, Manggala Agni menggunakan 5 unit mesin pompa diwilayah hutan MHS sekitar 2 hektar dapat dipadamkan,” akunya.

Sementara itu, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas adanya kebakaran lahan yang masuk dalam HGU milik PT Prana Indah Gemilang yang berada di wilayah Kecamatan MHS yang telah terjadi berulang kali.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus ITE Isa Anshari Digelar Hari Ini

“Seingat saya Agustus tahun 2016 juga terjadi kebakaran lahan diwilayah milik perusahaan PT Prana Indah Gemilang, bahkan sudah sempat diproses di Polres Ketapang namun sampai saat ini kita juga tidak mengetahui perkembangan dari kasus tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, agar pihak Kepolisan transparan dalam proses hukum terhadap perusahaan tersebut mengingat isu kebakaran hutan dan lahan merupakan isu nasional yang dapat berdampak negatif bagi banyak pihak sehingga harus ada sanksi tegas yang diberikan kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan yang disengaja baik perorangan apalagi oleh perusahaan yang seharusnya tahu aturan yang ada.

“Kebanyakan yang diproses masyarakat, di Ketapang ada beberapa pelaku karhutla yang merupakan masyarakat di pidana dan kita minta untuk perusahaan yang terdapat lahan terbakar diproses dan diusut jika terbukti harus ada sanksi tegas bagi perusahaan itu,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment