Categories: Sanggau

Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sanggau Kembalikan Kerugian Negara Rp800 Juta

KalbarOnline, Sanggau – Tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek Jalan Sei Mawang (Simpang Lape-Empaong) Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat inisial FL mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp800 juta.

“Kami baru saja menerima penitipan dari tersangka FL senilai Rp800 juta,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, M. Idris F Shite didampingi Kasi Pidana Khusus, Ulfan Yustian Arif di Sanggau, Senin (13/8/2018) siang.

Penyerahan uang sebesar Rp800 juta itu adalah sebagai bentuk dari tanggung jawab tersangka sekaligus upaya tersangka menyadari kesalahannya.

Baca: Sebut Jaksa ‘Bangkai’, Asisten I Setda Sanggau Bakal Dipolisikan

“Ini adalah uang pengganti. Jadi penyidik telah melakukan komunikasi dengan auditor dan juga ahli sehingga sudah didapatkan kisaran kerugiannya. Tapi belum bisa kita publikasikan, tapi kisarannya Rp800 juta,” kata Kajari.

Baca: Polisi Ketapang Ringkus Pelaku Curanmor di MHS

Kajari Sanggau menegaskan, pengembalian kerugian negara tidak akan menghentikan penanganan perkara.

“Tapi ini akan menjadi bahan pertimbangan kita nanti pada saat penuntutan karena uang penggantinya sudah dikompensasikan tentu pidananya akan berbeda,” ujarnya.

Atas pengembalian itu, lanjut Kajari, ada pesan yang ingin ia sampaikan kepada masyarakat bahwa tugas aparat penegak hukum tidak hanya memenjarakan orang atas tindak pidana korupsi. Akan tetapi, bagaimana mengembalikan kerugian keuangan negara.

“Inilah salah satu capaian yang dilakukan jajaran kami di pidana khusus dan saya bangga sekaligus saya memberikan ucapan selamat kepada tim saya yang berhasil melakukan pendekatan persuasif kepada tersangka,” tuturnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik Kejari Sanggau telah menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah Direktur PT Aneka Sarana berinisial FL dan PPK kegiatan berinisial ARS.

Penetapan dua tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan. Nilai kerugian negara dari pekerjaan proyek yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2016 tersebut berdasarkan hitungan ahli dari Universitas Tanjungpura Pontianak setidaknya Rp882.791.026 dari nilai proyek Rp5.331.536.000. (*/Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

7 hours ago

Mengungkap Keindahan Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…

7 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Air Terjun Sarai Sawi, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…

7 hours ago

Keindahan Goa Beluan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Goa Beluan, destinasi eksotis yang tersembunyi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan…

7 hours ago

Jelajahi Keindahan Alam Kalimantan Barat: Lubuk Semah, Surga Snorkeling di Tengah Hutan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda bosan dengan destinasi snorkeling yang biasa-biasa saja? Kalimantan Barat…

7 hours ago

Mengungkap Keindahan Sungai Kapuas: Destinasi Wisata Ikonik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Sungai Kapuas, menjadi salah satu sungai terpanjang yang mengalir di Indonesia, bukan…

7 hours ago