Categories: Kubu Raya

Pelajari OSS, Empat Kabupaten Kunjungi DPMPTSP Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Empat Kabupaten/kota di Kalimantan Barat mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Pamong Praja II Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (9/8/2018).

Empat Kabupaten/Kota tersebut terdiri dari Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang dalam rangka sharing guna menyamakan persepsi dan mengatasi permasalahan terkait perizinan berusaha melalui pelayanan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi.

Kepala Dinas PMPTSP Kubu Raya, Lugito mengucap rasa syukur atas kunjungan dari Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Sintang dan Sekadau.

“Kehadiran perwakilan Kabupaten/Kota di Kubu Raya ini, dalam rangka kita belajar bersama untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang terintegrasi,” ujarnya.

Ditambahkan Lugito, Pemerintah saat ini sedang menggiatkan sistem pelayanan dengan Online Single submission atau yang lebih akrab dikenal dengan pelayanan terintegrasi. Kabupaten Kubu Raya telah melakukan sistem pelayanan online di Dinas PMPTSP.

Sehingga setiap pengajuan izin dapat dilakukan dengan sistem online bahkan cukup melalui smartphone. Mulai dari pengajuan izin hingga memantau keberadaan izin yang bersangkutan.

“Kita telah melakukan inovasi pelayanan perizinan di Kubu Raya dengan cara online. Namun masih ada hal-hal yang terus kita lakukan evaluasi. Teman-teman kita dari 4 kabupaten dan kota hari ini datang ke tempat kita,” ujar Lugito.

Diterangkan Lugito, hal ini merupakan dalam rangka melakukan evaluasi bersama, menyamakan persepsi, sehingga semua proses perizinan di Kalimantan Barat saling terintegrasi antara DPMPTSP Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Barat.

Lebih lanjut kata Lugito, Pemerintah berusaha menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah dan memberikan kepastian. Untuk itu, Kubu Raya dianggap telah lebih dulu melakukan inovasi pelayanan yang terintegrasi tersebut.

Akan tetapi dalam kesempatan ini, juga sekaligus saling berbagai informasi dan inovasi pelayanan di tempat masing-masing.

Dalam rangka penyamaan persepsi percepatan perizinan berusaha dalam rangka implementasi PP No 24 tahun 2018 tentang percepatan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sekaligus melihat pelayanan perizinan di DPMPTSP Kubu Raya.

“Sehingga dari hasil pertemuan yang berisi diskusi dan saling memberi informasi terkait pelayanan yang sudah dilakukan di Kabupaten masing- masing,” tandas Lugito. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Kubu Raya

Recent Posts

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

29 mins ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

32 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

52 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

54 mins ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

57 mins ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

1 hour ago