Pelajari OSS, Empat Kabupaten Kunjungi DPMPTSP Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu Raya – Empat Kabupaten/kota di Kalimantan Barat mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubu Raya. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Pamong Praja II Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (9/8/2018).

Empat Kabupaten/Kota tersebut terdiri dari Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang dalam rangka sharing guna menyamakan persepsi dan mengatasi permasalahan terkait perizinan berusaha melalui pelayanan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi.

Kepala Dinas PMPTSP Kubu Raya, Lugito mengucap rasa syukur atas kunjungan dari Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Sintang dan Sekadau.

“Kehadiran perwakilan Kabupaten/Kota di Kubu Raya ini, dalam rangka kita belajar bersama untuk mewujudkan pelayanan perizinan yang terintegrasi,” ujarnya.

Ditambahkan Lugito, Pemerintah saat ini sedang menggiatkan sistem pelayanan dengan Online Single submission atau yang lebih akrab dikenal dengan pelayanan terintegrasi. Kabupaten Kubu Raya telah melakukan sistem pelayanan online di Dinas PMPTSP.

Baca Juga :  Masuk Kalbar Dengan Surat PCR Negatif Palsu Siap-siap Didenda Rp5 Juta

Sehingga setiap pengajuan izin dapat dilakukan dengan sistem online bahkan cukup melalui smartphone. Mulai dari pengajuan izin hingga memantau keberadaan izin yang bersangkutan.

“Kita telah melakukan inovasi pelayanan perizinan di Kubu Raya dengan cara online. Namun masih ada hal-hal yang terus kita lakukan evaluasi. Teman-teman kita dari 4 kabupaten dan kota hari ini datang ke tempat kita,” ujar Lugito.

Diterangkan Lugito, hal ini merupakan dalam rangka melakukan evaluasi bersama, menyamakan persepsi, sehingga semua proses perizinan di Kalimantan Barat saling terintegrasi antara DPMPTSP Kabupaten Kota yang ada di Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Muda Ajak Masyarakat Kubu Raya Dukung Pemerintahan Sutarmidji-Ria Norsan

Lebih lanjut kata Lugito, Pemerintah berusaha menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang cepat, murah dan memberikan kepastian. Untuk itu, Kubu Raya dianggap telah lebih dulu melakukan inovasi pelayanan yang terintegrasi tersebut.

Akan tetapi dalam kesempatan ini, juga sekaligus saling berbagai informasi dan inovasi pelayanan di tempat masing-masing.

Dalam rangka penyamaan persepsi percepatan perizinan berusaha dalam rangka implementasi PP No 24 tahun 2018 tentang percepatan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sekaligus melihat pelayanan perizinan di DPMPTSP Kubu Raya.

“Sehingga dari hasil pertemuan yang berisi diskusi dan saling memberi informasi terkait pelayanan yang sudah dilakukan di Kabupaten masing- masing,” tandas Lugito. (ian)

Comment