Proyek Air Bersih Senilai Rp700 Juta di Desa Beringin Bunut Hulu Tak Berfungsi

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Proyek pengadaan air bersih di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu yang menggunakan dana APBD tahun 2016 tidak bisa difungsikan alias tak bisa digunakan oleh warga setempat.

Berdasarkan hasil investigasi tim media ini dilapangan (Sabtu 4 Agustus 2018), proyek pengadaan air bersih tersebut secara fisik bangunan sudah baik, hanya saja masyarakat belum bisa merasakan manfaat dari proyek tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Desa Beringin, semenjak dibangun tahun 2016 sampai dengan tahun 2018 ini, proyek air bersih tersebut belum bisa digunakan oleh masyarakat, lantaran bak penampungan air bocor dan menurutnya tidak pas jika penampungan tersebut dibangun seperti itu, sebab jika air pasang atau banjir bak penampungan tersebut terendam air dan air masuk ke dalam bak tersebut.

“Artinya air tersebut akan dikonsumsi masyarakat sementara limbah-limbah rumah masyarakat akan masuk ke dalam bak ketika dalam keadaan banjir. Sejak dibangun sampai tahun 2018 ini, masyarakat belum bisa merasakan manfaat dari proyek air bersih ini. Pertimbangan saya bangunan itu tidak layak,” ungkap Herman.

Baca Juga :  Tak Kalah Dengan Sekolah Lain, SMA Muhammadiyah Putussibau Telah Raih Berbagai Prestasi

Dikatakan Herman, yang lebih miris lagi, desa dibebankan dengan biaya beban Listrik yang awal rencananya dipasang sebagai penggerak mesin dari sungai ke penampung atau bak air tersebut.

“Tapi pada kenyataannya tagihan listrik berjalan walau hanya bebannya saja tapi mesin penyedot air sampai hari ini belum bergerak sama sekali. Selaku Kepala Desa, saya bingung mau bayar dari dana mana, jadi kami selaku masyarakat merasa dibodohi dengan proyek tersebut, bayar beban listrik yang tidak ada manfaatnya,” ucapnya.

“Sampai saat ini, beban listrik yang harus kami bayar kurang lebih Rp4 juta. Asli, proyek abal-abal,” sambungnya dengan nada kesal.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Hulu Gelar Buka Puasa bersama Forkopimda, Anak Yatim, Dhuafa, Mualaf dan Masyarakat

Selaku Kepala Desa, dirinya menegaskan tidak akan membayar uang tagihan listrik tersebut, karena pihaknya tidak menikmati atau menggunakan air dari proyek tersebut.

Pihaknya juga sangat mengharapkan kepada dinas terkait untuk dapat melakukan investigasi ke lapangan kenapa air tersebut tidak dapat dinikmati oleh masyarakat.

“Dan kami berharap agar dinas terkait meninjau langsung supaya pihaknya bisa bermusyawarah bagaimana jalan terbaik untuk mengatasi persoalan ini baik persoalan tunggakan listrik maupun masalah bagaimana supaya proyek itu bisa dinikmati masyarakat sebagaimana mestinya sesuai dengan perencanaan Pemerintah,” pungkas Herman.

Seperti diketahui, proyek pengadaan air bersih tersebut menggunakan dana APBD yang memakan biaya kurang lebih Rp700 juta yang dimulai pada tahun 2016 lalu. (Tim)

Comment