Categories: Ketapang

Tujuh Fraksi Setujui Perda APBD Ketapang Tahun Anggaran 2017

KalbarOnline, Ketapang – Setelah memberikan pendapat akhir fraksi, berupa saran, pendapat dan kritikan terhadap kinerja Bupati Ketapang dan jajarannya, seluruh fraksi yang ada di DPRD memberikan persetujuan kepada Bupati Ketapang untuk menetapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2017 menjadi peraturan daerah Kabupaten Ketapang.

Rapat Paripurna DPRD Ketapang dalam rangka mendengarkan tanggapan akhir tujuh fraksi yang ada di DPRD Ketapang, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Jamhuri Amir, SH bersama Qadarini, dihadiri lagsung oleh Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M.Sos, Forkopimda, dan satuan organisasi perangkat daerah seperti para Kepala Dinas, Kepala Badan, kepala bagian, berlangsung di ruang rapat DPRD Ketapang, Selasa (31/7/2018).

Tujuh fraksi yang memberikan tanggapan akhir, yaitu Fraksi PDIP disampaikan M. Hadi Mulyono Upas, Fraksi Golkar, Gusmani. Fraksi Pan, Usmandianto, Fraksi Hanura-Nasdem, H. Mat Hari, Fraksi Demokrat, Yangkim, Fraksi PPP, Abdul Sani, dan Fraksi Gerindra, Paulus Tan.

Dari penyampaian seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK Provinsi Kalimantan Barat atas LKPD Kabupaten Ketapang yang selama empat tahun berturut-turut mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Opini Wajar Tanpa pengecualian tahun 2017, yang diterima Bupati Martin Rantan pada tanggal, 30 Mei 2018, setelah sebelumnya mendapat WTP sejak dari tahun 2014, tahun 2015, tahun 2016,

Terhadap saran pendapat dari ke tujuh fraksi tersebut Bupati Martin Rantan menyatakan akan menindaklanjuti saran-saran tersebut bersama jajarannya.

“Saran-saran tersebut akan di bawa dalam rapat forum SKPD, untuk ditindaklanjuti karena bagaimanapun ini suara rakyat,” kata Bupati Martin Rantan.

Tanggapan akhir fraksi tersebut merupakan sebagai perwujudan tanggungjawab fraksi dikelembagaan dalam ikut menyelenggarakan pemerintahan khususnya dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang baik sesuai dengan visi dan misi Bupati Ketapang menuju masyarakat sejahtera dalam kehidupan yang demokratis transparan dan akuntable.

“Beberapa poin yang disebutkan seperti mempercepat proses kegiatan APBD, memberikan atensi kepada kita untuk mengambil langkah langkah, intinya supaya proses penyelenggaraan pembangunan dipercepat,” terang Bupati.

Adapun Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang tentang anggaran dan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 dengan komposisi sebagai berikut, Pendapatan Rp1.995.921.830.320,00. Belanja Rp1.993.617.873.645,00. Defisit/Surflus Rp2.303.956.675,00.

Pembiayaan daerah Rp5.732.340.000,00, penerimaan pembiayaan Rp56.833.093.786,50, pengeluaran pembiayaan Rp5.732.340.000,00, pembiayaan neto Rp51.100.753.786,50, dan Silpa sebesar Rp53.404.710.461,81. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

5 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

12 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

12 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago