Categories: Ketapang

Polres Ketapang Ringkus Ayah dan Anak Pengedar Narkoba

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Kendawangan berhasil mengamankan Kushernadi (50) dan Hengki (17). Keduanya merupakan bapak dan anak yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Pelaku diciduk saat berada dikediamannya di Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (28/7/2018).

Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku berawal dari informasi yang diberikan masyakat masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di kediaman pelaku.

“Dari informasi itu, anggota melakukan penyelidikan dan diketahui di rumah Kushernadi diduga menjadi tempat peredaran narkotika,” ungkapnya, Rabu (1/8/2018).

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan setelah dilakukan pengawasan pihaknya kemudian melakukan penggerebekan kediaman pelaku. Saat penggerebekan terdapat beberapa orang yang berada di ruang tengah rumah pelaku diantaranya bernama Nurman, Hasanudin, Maman, Eka serta Hengki. Pelaku sendiri saat itu diketahui berada didalam kamar.

“Saat digeledah di badan masing-masing orang didalam rumah memang tidak ditemukan bukti narkotika. Namun setelah digeledah diseputar rumah ditemukan 14 paket diduga sabu dan 6 butir pil diduga ekstasi,” kata Kapolres.

Namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang pada saat itu berada didalam rumah pelaku diantaranya Maman dan Hasanudin mengaku bahwa pada saat penggerbekan mereka melihat Hengki yang sebelumnya berada diruang tengah lari ke arah dapur dan membuang narkotika yang sebelumnya disimpan oleh pelaku.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan 14 paket kristal diduga sabu, enam ekstasi, dua buah bong atau alat hisap sabu, satu buah timbangan digital, satu buah korek api gas, satu buah tabung kaca yang berisikan kristal diduga sabu, satu buah sendok sabu, dua bungkus plastik klip, dua buah potong sedotan,” jelasnya.

Kapolres juga mengatakan jika kedua pelaku dan para saksi saat ini sudah diamankan di Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku bernama Kushernadi (50) merupakan mantan narapidana dengan kasus narkoba juga beberapa tahun lalu,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

1 hour ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

12 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

12 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

12 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

13 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

16 hours ago