Categories: Sekadau

Merasa Dilecehkan Lantaran Dituduh Mencuri Sawit, Warga Pagar Akses Masuk PT. SML Timur

KalbarOnline, Sekadau – Tak terima dituduh mencuri sawit, warga Dusun Riam Panjang, Desa Nanga Kiungkang, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, menggelar aksi pemagaran akses masuk ke PT. SML Timur, Rabu (25/7/2018) lalu.

Aksi tersebut dilakukan masyarakat lantaran merasa nama baik dan harga diri dilecehkan oleh oknum petugas koperasi plasma di PT. SML Timur yang menuduh masyarakat setempat mencuri buah sawit milik perusahaan.

“Pihak koperasi plasma menuduh kami masyarakat mencuri buah sawit PT. SML Timur, tentu kami sebagai masyarakat tidak terima lantas memagar akses masuk ke kebun tersebut. Karena kami merasa harga diri dan nama baik kami dilecehkan,” jelas salah seorang peserta aksi yang enggan menyebutkan namanya ini.

Melihat kejadian tersebut, Kapolsek Nanga Taman, Ipda Didik Darman Putra melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat, untuk meminta masyarakat membuka pagar yang di pasang, karena persoalan tersebut akan dicari solusi bersama.

Setelah adanya pendekatan yang dilakukan Kapolsek Nanga Taman tersebut, akhirnya warga dengan suka rela membuka pagar jalan yang telah mereka buat di jalan akses masuk PT. SML Timur, Jumat, (27/7/2018).

Pembukaan pagar tersebut dilakukan warga dikarenakan adanya pendekatan Kapolsek Nanga Taman dan Muspika Nanga Taman kepada warga Dusun Riam Panjang, Desa Nanga Kiungkang, dimana pemagaran tersebut dilakukan warga akibat usaha mediasi melalui adat saudara Rosdianto alias Ukang yang tidak pernah hadir memenuhi undangan sehingga pelaksanaan adat tertunda dan menyebabkan saudara Donatus Karim dan warga tidak puas dan melakukan pemagaran jalan.

Hadir dalam pembukaan pagar tersebut Muspika Nanga Taman, kasi trantib kecamatan Nanga Taman, anggota Polsek Nanga Taman, Anggota Koramil Nanga Taman dan perwakilan warga desa setempat sebanyak 15 orang.

“Kita bersyukur karena warga masih mau mendengarkan penjelasan kita dan mau untuk membuka pagar jalan sehingga kendaraan roda 4 sudah dapat melintas di jalan ini,” ucap Kapolsek.

“Kita pastikan saudara Rosdianto alias Ukang nanti dapat bertemu dengan warga untuk membahas permasalahan adat yang dihadapinya yaitu tuduhan pencemaran nama baik kepada salah satu warga Dusun Riam Panjang Desa Nanga Kiungkang,” tambah Kapolsek.

“Nantinya permasalahan adat tersebut akan di fasilitasi oleh Forkopimka kecamatan Nanga Taman,” pungkas Kapolsek. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

2 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

38 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

60 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago