Martin Rantan Minta Satpol PP Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas

HUT Satpol PP, Satlinmas dan Satdamkar Tahun 2018

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengingatkan seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi Negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah sehingga lebih professional, kompeten dan bersinergisitas tinggi.

Sehingga kemampuan tersebut diharapkan untuk lebih menunjang tugas pokok dan operasional di lapangan. Harapan Bupati Ketapang ini disampaikan dalam upacara peringatan Hari Ulang tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-68, Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke-56 dan Satuan Pemadam Kebakaran ke-99 tahun 2018, di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Kamis (26/7/2018) pagi.

Upacara tersebut mengusung tema “Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Siap Mengawal Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif Tahun 2019”.

Menurut Martin, tema ini merujuk kepada upaya peningkatan kesiapsiagaan serta keterlibatan Satpol PP, Satlinmas dan Damkar sebagai perangkat daerah yang turut memberikan dukungan untuk kelancaran pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

“Saya anggap terdapat relevansi antara tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Satpol PP dalam penegakan Perda serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta Satlinmas,” tegasnya.

Baca Juga :  Ruas Jalan Dalam Kota Dilebarkan, Warga Ketapang Apresiasi Kinerja Bupati

Ketiga satuan ini mempunyai tugas pokok dan fungsi antara lain, membantu menjaga ketentraman dan ketertiban umum penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif tahun 2019, baik sebelum, pada saat maupun setelah pemungutan suara, membantu dalam penanggulangan bencana, serta tugas sosial kemasyarakatan lainnya.

Disebutkan Martin bahwa, momen tahapan Pilpres dan Pileg menjadi sangat penting bagi kita semua terutama bagi jajaran Satpol PP, Satlinmas dan damkar di daerah.

Karena biasanya, ungkap Martin, potensi gangguan terhadap penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, serta perlindungan masyarakat akan meningkat sangat tajam. Untuk menyikapi situasi dan kondisi yang akan terjadi tersebut, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, aparat Satpol PP, satlinmas dan Damkar di daerah harus menyiapkan diri sejak dini.

Martin Rantan juga menekankan agar sejuruh jajaran Satpol PP senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Pedoman kerja bagi Satpol PP merujuk kepada Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, Satlinmas dan damkar keterlibatan secara aktif sebagai tenaga pengamanan langsung (Pamsung) dalam kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi undang-Undang serta Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang penugasan Satlinmas dalam penanganan ketentraman, Ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilihan umum.

Baca Juga :  Bupati Martin Pantau Pelayanan Kesehatan Gratis Desa dan Rencana Pembangunan Jembatan Pawan 6

Faktor yang harus diperhatikan dalam optimalisasi penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 adalah pelaksanaan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik secara vertikal maupun horizontal dengan instansi terkait, seperti KPUD, Bawaslu, TNI dan Polri, serta Kesbangpol yang didasarkan atas hubungan fungsional, saling membantu dan saling menghormati, dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hierarki, serta kode etik birokrasi.

Demikian juga faktor lain yang perlu dikembangkan adalah mengembangkan komunikasi dengan seluruh jajatan stakeholder termasuk pada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat, dalam rangka mencegah dan menyelesaikan potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan mengutamakan prinsip-prinsip lokal. (*/Adi LC)

Comment