Categories: Pontianak

Soal Pelantikan Gubernur Terpilih, Ketua KPU Kalbar: Ranahnya Presiden Melalui Mendagri

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Ramdan mengatakan bahwa setelah dilaksanakannya rapat pleno terbuka penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih periode 2018-2023, tahapan selanjutnya yang harus dilakukan oleh pihaknya adalah menyerahkan berita acara ke DPRD agar segera adanya pengusulan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut.

“Tahapan berikutnya pengusulan pengesahan. Pengusulan pengesahan pengangkatan itu sesuai dengan PKPU nomor 9 tentang rekapitulasi, sesuai di pasal 62 kita menyerahkan kepada DPRD Provinsi Kalbar,” ujarnya, usai rapat pleno penetapan di Hotel Kapuas Palace, Selasa (24/7/2018).

Lalu, lanjut Ramdan, di Undang-undang nomor 8 tahun 2015, selanjutnya DPRD menyampaikan pengusulan itu ke Presiden melalui Mendagri.

“Ini diaturnya seperti itu, sesuai ketentuan tadi, maka kami akan menyerahkan besok ke DPRD Kalbar. Tapi pada malam hari inipun sebenarnya, berita acara itu sudah kami serahkan kepada DPRD, sesuai dengan diatur pada pasal 52 pada hari yang sama, pada malam hari ini, pimpinan DPRD hadir dan sudah kita serahkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih,” paparnya.

Dengan dilakukannya penetapan ini, Ramdan menegaskan bahwa Provinsi Kalbar termasuk provinsi yang tidak diajukan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi.

“Oh iya, Kalbar termasuk provinsi yang tidak diajukan perselisihan hasil pemilihan ke MK,” ucapnya.

Sementara untuk pelantikan, Ramdan menegaskan bahwa hal ini merupakan ranah Presiden melalui Mendagri.

“Pengusulan pengesahan pengangkatan itukan disampaikan oleh DPRD ke Mendagri. Nah terkait dengan jadwal tahapan berikutnya artinya merupakan ranahnya Presiden melalui Mendagri,” tandasnya. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

3 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

5 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

5 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

5 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

5 hours ago

Ketua Bawaslu Sintang Mundur, Usai Video Call Tanpa Pakaian bersama Seorang Wanita Beredar

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang berinisial MR resmi mengundurkan diri…

6 hours ago