Categories: Pontianak

Soal Pelantikan Gubernur Terpilih, Ketua KPU Kalbar: Ranahnya Presiden Melalui Mendagri

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Ramdan mengatakan bahwa setelah dilaksanakannya rapat pleno terbuka penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terpilih periode 2018-2023, tahapan selanjutnya yang harus dilakukan oleh pihaknya adalah menyerahkan berita acara ke DPRD agar segera adanya pengusulan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tersebut.

“Tahapan berikutnya pengusulan pengesahan. Pengusulan pengesahan pengangkatan itu sesuai dengan PKPU nomor 9 tentang rekapitulasi, sesuai di pasal 62 kita menyerahkan kepada DPRD Provinsi Kalbar,” ujarnya, usai rapat pleno penetapan di Hotel Kapuas Palace, Selasa (24/7/2018).

Lalu, lanjut Ramdan, di Undang-undang nomor 8 tahun 2015, selanjutnya DPRD menyampaikan pengusulan itu ke Presiden melalui Mendagri.

“Ini diaturnya seperti itu, sesuai ketentuan tadi, maka kami akan menyerahkan besok ke DPRD Kalbar. Tapi pada malam hari inipun sebenarnya, berita acara itu sudah kami serahkan kepada DPRD, sesuai dengan diatur pada pasal 52 pada hari yang sama, pada malam hari ini, pimpinan DPRD hadir dan sudah kita serahkan berita acara penetapan pasangan calon terpilih,” paparnya.

Dengan dilakukannya penetapan ini, Ramdan menegaskan bahwa Provinsi Kalbar termasuk provinsi yang tidak diajukan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi.

“Oh iya, Kalbar termasuk provinsi yang tidak diajukan perselisihan hasil pemilihan ke MK,” ucapnya.

Sementara untuk pelantikan, Ramdan menegaskan bahwa hal ini merupakan ranah Presiden melalui Mendagri.

“Pengusulan pengesahan pengangkatan itukan disampaikan oleh DPRD ke Mendagri. Nah terkait dengan jadwal tahapan berikutnya artinya merupakan ranahnya Presiden melalui Mendagri,” tandasnya. (Fat)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

8 mins ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

14 mins ago

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

37 mins ago

Bagaimana Standar Porsi Makan Bagi Penyandang Diabetes?

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit kencing manis atau yang lebih dikenal sebagai diabetes melitus merupakan penyakit…

40 mins ago

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

51 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

9 hours ago