Kunjungi PT BSM, Kapolda Kalbar: Investor Asing Harus Taati Aturan di Indonesia

Kunjungan kerja di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Drs. Didi Haryono melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang, Selasa (24/7/2018).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda juga melakukan kunjungan ke lokasi pabrik PT BSM di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, yang belakangan ramai diperbincangkan terkait ‘Kantor Polisi Bersama’ hingga adanya dugaan pihak perusahaan mendirikan patuh tokoh komunis China serta pemasangan plang jalan bertuliskan huruf mandarin.

Baca: Kapolres Ketapang Klarifikasi Soal ‘Kantor Polisi Bersama’

Baca: Akibat ‘Kantor Polisi Bersama’, Kapolres Ketapang Resmi Dicopot

Baca: Pasca Viral ‘Kantor Polisi Bersama’, Kapolres Ketapang Dibebastugaskan

Baca Juga :  Buka Seminar Pendidikan, Wabup Ketapang Sebut Pendidikan Investasi Terbesar Generasi Muda

Baca: Komitmen Sanksi Tegas Anggota yang Menyimpang, Kapolres Ketapang: Tidak Ada Ampun

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung masuknya investor di Kalbar tak terkecuali PT BSM di Kabupaten Ketapang.

Namun, Kapolda juga menggarisbawahi bahwa setiap investor, terlebih lagi investor asing sudah sepatutnya untuk mengikuti dan mentaati aturan yang bersifat nasional di Indonesia dan adat istiadat masyarakat.

“Pada prinsipnya kita mendukung semua yang mau berinvestasi di Indonesia termasuk PT BSM di Ketapang ini, tapi harus ikuti dan taati aturan,” kata Kapolda yang juga diamini oleh Martin Rantan, Budi Mateus dan Dandim 1203 Ketapang saat tatap muka bersama pihak PT BSM.

Baca Juga :  Kunjungi Warga Rumah Betang Bali Gundi, Kapolda Kalbar Silaturahmi dan Serahkan Bansos

Kapolda mengungkapkan selain ingin melihat kondisi langsung PT BSM. Pihaknya juga ingin mengetahui beberapa hal penting terkait keberadaan PT BSM di Ketapang.

Diantaranya maksud dan tujuan dan apa bentuk yang akan diusahakan. Serta jumlah tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing (TKA) dan kendala apa yang dihadapi PT BSM untuk berusaha selama lebih kurang dua tahun masuk di Ketapang.

“Kita berterimakasih kepada rekan-rekan dari Tiongkok telah berinvestasi ke Indonesia khususnya Ketapang. Tapi siapapun yang masuk ke Indonesia tentu harus mentaati aturan dan menghormati norma-norma adat di Indonesia,” tegasnya. (Adi LC)

Comment