Categories: Ketapang

Gelar Rapat Konsolidasi Penanganan Karhutla di Ketapang, Ini Kata Bupati Martin

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Dandim 1203 Letkol Inf Kav Jamian, Kapolres Ketapang AKBP Yuri Nurhidayat, menggelar rapat konsolidasi dalam rangka untuk melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ketapang.

Dalam rapat kosolidasi tersebut juga dihadiri oleh hampir seluruh komponen Pemerintah Kabupaten Ketapang, mulai dari SKPD, Camat, Kapolsek, Danramil, Lurah dan Kades, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang, Rabu (25/7).

Martin Rantan mengatakan masalah karhutla yang terjadi di tahun 2015 silam sempat menjadi persoalan dunia karena di tahun 2015 terjadi kemarau yang cukup panjang dan Indonesia di klaim dunia penyumbang asap ke negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura dan Australia.

Dampak dari kabut asap menimbulkan banyak masalah. Selain mencemari udara karena begitu pekatnya asap juga mengganggu jadwal penerbangan sebab pilot pesawat tidak bisa take off (lepas landas) maupun landing (mendarat) di Ketapang.

Tak hanya itu, juga banyak perusahaan perkebunan yang terkena sanksi dari Kementerian Kehutanan karena di area kebunnya terbakar, apa lagi lahan gambut yang ada di sekitar perkebunan juga ikut terbakar.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang sudah melakukan antisipasi Karhutla sejak tahun 2016, secara bersama-sama dengan Kodim, Polres, Manggala Agni dan komponen yang ikut terlibat didalamnya. Karena saat ini sudah satu bulan kemarau jangan sampai terlena dikarenakan ditahun 2016, tahun 2017 tidak ada kemarau panjang,” ujar Martin.

Martin juga menyampaikan pesan dari kunjungan Kapolda Kalbar dan Pangdam dalam memberikan arahan dan cara bersikap untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

“Tadi malam Pak Kapolda menyampaikan atensi kebakaran lahan dan hutan harus kita cegah besama, sekiranya kebakaran lahan ada kearifan lokal juga ada prosedurnya, seperti membakar ladang Kepala Desa harus melapor supaya bisa dikendalikan,” terangnya.

Lebih lanjut, Martin mengatakan dalam menanganani karhutla saat ini Kabupaten Ketapang mendapat bantuan pemadaman kebakaran berupa helikopter yang setiap harinya memantau dan memadamkan api.

“Sekali terbang memadamkan titik api negara harus mengeluarkan dana Rp25 Juta karena pilot dari Australia mahal sekali,” ucapnya.

Untuk itu, Martin meminta Kepada Camat, Kapolsek dan Danramil agar segera melakukan rapat bersama dengan perusahaan di Kecamatan masing-masing dalam menanggulangi dan menangani karhutla.

“Para camat setelah melakukan rapat segera laporkan hasil rapatnya kepada Bupati, Dandim, dan Kapolres, sehinga kami mendapat laporan langsung,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

28 mins ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

29 mins ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

32 mins ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

34 mins ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

1 hour ago

Polres Kubu Raya Gelar Reka Adegan Detik-detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi (reka ulang adegan) kasus…

3 hours ago