Categories: PolhumSekadau

Polres Sekadau Layangkan Panggilan Kepada Kades Perongkan, Korupsi Atau…?

KalbarOnline, Sekadau – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu, Heryono pada Jum’at 20 Juli 2018 mendatang sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahap 2 tahun 2016 dan tahap 1 tahun 2017.

Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat pemanggilan nomor: SP. GIl/444/VII/2018/Reskrim, yang ditandatangani Kapolres Sekadau, melalui Kasat Reskrim IPTU. MHD. Ginting, SH, tertanggal 17 Juli 2018.

Dalam surat pemanggilan tersebut Kepala Desa Perongkan diminta untuk menghadap Brigpol Fernando Ricci, S.A.P di Mapolres Sekadau pada Jumat, 20 Juli 2018 pagi di ruangan unit Tipidkor Satreskrim Polres Sekadau untuk didengar keterangannya selaku saksi dalam pekara tindak pidana Korupsi sehubungan dengan penyimpangan penggunaan ADD dan DD tahap 2 tahun 2016 dan tahap 1 tahun 2017 Desa Perongkan.

Dasar hukum pemanggilan tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU RI No 31 tahun 1999, sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No 20 Tahun 200, tentang pemberantasan tindakan pidana korupsi, dan UU RI No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Surat pemanggilan terhadap kepala Desa Perongkan tersebut diserahkan oleh anggota Polres Sekadau atas nama Bripda Ignasius Riki, S dan ditandatangani.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Perongkan, Heryono perihal pemanggilan tersebut. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Psikolog Pontianak soal Ibu Kandung Lecehkan Anaknya: Bisa Pengaruhi Perilakunya di Masa Depan

KalbarOnline, Pontianak - Viral sebuah video seorang ibu muda berinisial R (22 tahun) asal Tangerang…

51 mins ago

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Relawan PLN Banjiri Bantaran Sungai Besar Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

14 hours ago

Pria di Kapuas Hulu Sembunyikan Sabu di Baju Korpri

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…

16 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Hadiri Perayaan Waisak bersama Permabudhi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

16 hours ago

Mau Beli Rokok Tapi Tak Punya Uang, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal

KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…

16 hours ago

RSUD Pontianak Sosialisasikan Hidup Sehat Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…

16 hours ago