PKS Siriham PT Poliplant Sejahtera Tolak TBS Pekarangan dan Petani Mandiri

KalbarOnline, Ketapang – Penolakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Siriham PT. Poliplant Sejahtera – Cargill terhadap tandan buah segar (TBS) petani kelapa sawit di wilayah Kecamatan Air Upas menuai protes keras dari warga setempat, mengingat sumber pendapatan masyarakat Air Upas sebagian besar bergantung kepada hasil produksi kebun kelapa sawit.

Penolakan TBS pekarangan untuk diolah di PKS Siriham oleh PT. Poliplant Sejahtera berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak manajemen yang diwakili oleh M. Rajali bahwa PKS Siriham dengan kapasitas olah hanya 45 ton /jam tidak mampu menampung lonjakan produksi selama 2017 hingga 2018 ini.

“Untuk menanggulangi over kapasitas yang terjadi ini, kami tidak menolak TBS yang masuk tapi dialihkan ke PKS RVM agar dapat menampung TBS pekarangan dan TBS kebun mandiri,” ujarnya.

Menindaklanjuti protes dari kelompok tani yang berada dibawah naungan KUD Bukit Selendang Jaya, Desa Sari Bekayas tersebut, manajemen PT. Poliplant mengajak untuk melakukan mediasi di kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Ketapang.

Hadir dalam mediasi ini Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan Ketapang, Ir. L Sikat Gudag., M.Si, Kepala Bidang Perkebunan, Fardi Akhyarsyah, S.P., M.P, Sekretaris Kepala Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Eldyanto, S.Sos., MM, Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang, Nurfadly, SH., M.Si, Manajer Plasma PT. Poliplant Sejahtera, M Gultom, Manajer Kemitraan dan GA, M. Rajali, Camat Air Upas diwakili oleh Muslihad.

Baca Juga :  Serobot Lahan Warga, PT Laman Mining Dihukum Adat

Tokoh masyarakat Air Upas, Agus Purwanto meminta agar kebijakan manajemen perusahaan berimbang dan lebih arif terhadap warga lokal mengingat historis berdirinya perusahaan.

“Hendaknya pihak manajemen mempertimbangkan historis adanya PKS Siriham berawal dari penyerahan tanah masyarakat yang ada disekitar pabrik, diserahkan dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat tidak hanya mementingkan kepentingan perusahaan semata dengan menambah sedikit areal tambahan berupa kebun mandiri hanya sebatas mencukupi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Perusahaan, menurut dia, juga berkewajiban memikirkan dampak yang dipengaruhi pabrik terhadap masyarakat sekitar areal pabrik yang memiliki kebun pekarangan dan mandiri.

“Sangatlah tidak berimbang jika hasil produksi dengan luas kebun relatif kecil harus dikorbankan padahal kebun inti murni bisnis selalu diutamakan, tentunya bisa saja TBS inti dialihkan pada PKS yang masih bisa menampung tanpa mengorbankan masyarakat,” tegasnya.

Menyikapi prosesi diskusi yang semakin tegang, Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Ketapang, Fardi Akhyarsyah, S.P., M.P menyarankan agar mediasai dilakukan terlebih dahulu di tingkat kecamatan melibatkan unsur Muspika agar tidak terjadi miss komunikasi.

Setelah menjalani diskusi yang cukup alot disepakati beberapa poin tertuang dalam hasil rapat yakni:

  1. Masyarakat menginginkan pihak perusahaan melakukan peningkatan kapasitas pengolahan TBS di PKS Siriham
  2. Dalam masa proses peningkatan kapasitas pengolahan TBS anggota KUD Bukit Selendang Jaya di wilayah SP 6 Sari Bekayas dan petani pekarangan diutamakan, serta petani mandiri yang terdata dibolehkan untuk diolah di PKS Siriham.
  3. Terkait dengan over Kapasitas pengolahan di PKS Siriham, pihak perusahaan diminta melakukan pengalihan TBS kebun inti ke PKS yang lain.
  4. Dalam waktu yang tidak terlalu lama pihak perusahaan segera menyampaikan hasil keputusan dalam penyelesaian tersebut kepada pihak terkait secara tertulis.
  5. Semua pihak yang terkait aktif berkoordinasi untuk menjaga situasi yang kondusif di sekitar kebun dan lapisan masyarakat sehingga tidak terjadi suatu pelanggaran hukum.
  6. Pihak petani yang belum memiliki legalitas terhadap kepemilikan kebun mandiri untuk segera mengusulkan penerbitan surat tanda daftar budi daya (STBD) perkebunan.
  7. Hal – hal yang belum termasuk di dalam hasil rapat pada hari ini akan dibicarakan lebih lanjut.
Baca Juga :  Viral di Medsos, Mobil Dinas Perhubungan Ketapang Untuk Jualan Durian

Mengakhiri mediasi ini Kapolres Marau, Iptu Sabariman mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga suasana kondusif.

“Saya berpesan agar menyikapi permasalahan ini semua pihak terkait khususnya masyarakat di Kecamatan Air Upas senantiasa menahan diri, selalu melakukan koordinasi agar suasana aman, nyaman dan kondusif selalu terjaga,” pungkasnya.

Turut hadir unsur forkopimka Marau, DAD Air Upas, Kepala Desa Sari Bekayas, Jupri, Ketua umum KUD Bukit Selendang Jaya, Jumadi, Ketua 1 Sardi Ketua BP KUD Bukit Selendang Jaya, Adus, para tokoh masyarakat Desa Air Upas, Desa Harapan Baru dan Desa Sari Bekayas. (Jansen/Adi LC)

Comment