Categories: Pontianak

DPMTK-PTSP akan Terapkan Tanda Tangan Digital Perizinan

Pemkot Pontianak Jalin Kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerja sama dalam penerapan Sertifikat Elektronik bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara. Kerja sama itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Uray Indra Mulya menjelaskan kerja sama ini dalam rangka pengembangan sistem dengan menggunakan Sertifikat Elektronik (SrE).

Diskominfo Kota Pontianak dalam hal ini selaku leading sector penerapan SrE tersebut. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi lainnya yang ingin membuat sistem untuk mengaplikasikan SrE, dapat mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Diskominfo Kota Pontianak.

“Diskominfo sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya bertindak selaku leading sector untuk penerapan SrE tersebut dalam sistem yang dikembangkan Pemkot Pontianak,” katanya.

Diskominfo Kota Pontianak, lanjut Uray, sebagai perpanjangan tangan dari BsrE, juga bertindak selaku registration authority untuk memberikan keabsahan penggunaan SrE dalam sistem atau aplikasi digital yang dirancang.

“Tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.

Dengan penerapan SrE ini, Uray berharap pelayanan kepada masyarakat lebih efisien, cepat dan mudah serta mempermudah dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan terutama kaitan dengan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak, Junaidi menyambut baik penerapan SrE ini. Bahkan pihaknya sebelumnya sudah melaksanakan penerapan tanda tangan digitial meskipun hanya besifat semi elektronik sebab masih berbentuk hasil scan tanda tangan asli.

“Kita sudah siap dengan sistem yang telah dikembangkan. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan launching penerapan Sertifikat Elektronik untuk empat jenis izin yang dikeluarkan dinas kami,” pungkasnya.

Sertifikat elektronik yang lebih dikenal dengan tanda tangan digital merupakan sertifikat yang bersifat elektronik. Dalam sertifikat jenis tersebut memuat tanda tangan digital serta identitas yang menunjukkan status subyek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Elektronik.

Sertifikat Elektronik ini menggunakan teknologi penyandian asimetrik dan dibangun di atas platform Infrastruktur Kunci Publik. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

1 hour ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

12 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

12 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

12 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

12 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

16 hours ago