Categories: Pontianak

DPMTK-PTSP akan Terapkan Tanda Tangan Digital Perizinan

Pemkot Pontianak Jalin Kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerja sama dalam penerapan Sertifikat Elektronik bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara. Kerja sama itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Uray Indra Mulya menjelaskan kerja sama ini dalam rangka pengembangan sistem dengan menggunakan Sertifikat Elektronik (SrE).

Diskominfo Kota Pontianak dalam hal ini selaku leading sector penerapan SrE tersebut. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi lainnya yang ingin membuat sistem untuk mengaplikasikan SrE, dapat mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Diskominfo Kota Pontianak.

“Diskominfo sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya bertindak selaku leading sector untuk penerapan SrE tersebut dalam sistem yang dikembangkan Pemkot Pontianak,” katanya.

Diskominfo Kota Pontianak, lanjut Uray, sebagai perpanjangan tangan dari BsrE, juga bertindak selaku registration authority untuk memberikan keabsahan penggunaan SrE dalam sistem atau aplikasi digital yang dirancang.

“Tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.

Dengan penerapan SrE ini, Uray berharap pelayanan kepada masyarakat lebih efisien, cepat dan mudah serta mempermudah dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan terutama kaitan dengan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak, Junaidi menyambut baik penerapan SrE ini. Bahkan pihaknya sebelumnya sudah melaksanakan penerapan tanda tangan digitial meskipun hanya besifat semi elektronik sebab masih berbentuk hasil scan tanda tangan asli.

“Kita sudah siap dengan sistem yang telah dikembangkan. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan launching penerapan Sertifikat Elektronik untuk empat jenis izin yang dikeluarkan dinas kami,” pungkasnya.

Sertifikat elektronik yang lebih dikenal dengan tanda tangan digital merupakan sertifikat yang bersifat elektronik. Dalam sertifikat jenis tersebut memuat tanda tangan digital serta identitas yang menunjukkan status subyek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Elektronik.

Sertifikat Elektronik ini menggunakan teknologi penyandian asimetrik dan dibangun di atas platform Infrastruktur Kunci Publik. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

2 hours ago

Perguruan Tinggi dari Luar Negeri Akan Ramaikan Pameran Pendidikan di PCC, Catat Tanggalnya!

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan EMGS (Education…

4 hours ago

Kepolisian Selidiki Potongan Tubuh Manusia di Selokan Jalan Danau Sentarum

KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…

5 hours ago

Pesona Pantai Temajuk: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…

5 hours ago

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Ampan: Destinasi Mendaki yang Memikat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…

5 hours ago

Keindahan Danau Balairam: Destinasi Wisata Menakjubkan di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…

5 hours ago