Categories: Kubu Raya

Pentingnya Administrasi Kependudukan, Pemkab KKR Teken MoU Dengan Walubi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan kerja sama pelayanan pencatatan perkawinan dengan umat Budha Kabupaten Kubu Raya. Kerjasama ditandai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kubu Raya dengan Dewan Pengurus Cabang Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi) Kubu Raya di Aula kantor Bupati Kubu Raya, Jum’at (13/7/2018).

Selain itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya dengan perwakilan dari 6 majelis dan 1 lembaga keagamaan Budha Kubu Raya.

“Di usianya yang ke-11 tahun, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya semakin komit dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi seluruh warganya,” kata Wakil Bupati, Hermanus

Menurut Hermanus, seluruh tahapan peristiwa kehidupan mulai kelahiran hingga kematian harus tercatat dalam aturan hukum administrasi kependudukan. Seluruh peristiwa yang dialami warga negara tersebut kemudian dibuktikan dengan kepemilikan dokumen-dokumen kependudukan yang sah dan berkekuatan hukum tetap. Sayangnya, menurut dia, masih banyak penduduk yang belum merasa perlu memiliki dokumen kependudukan, termasuk akta perkawinan.

“Padahal dengan memiliki akta perkawinan, maka semua anak dan harta yang dimiliki keluarga tersebut akan terlindungi oleh hukum Negara Republik Indonesia. Adanya akta perkawinan memberi kepastian hukum atas status anak-anak sebagai anak dari kedua orang tuanya,” tutur Hermanus menerangkan.

Hermanus mengapresiasi umat Budha yang menurutnya semakin paham akan pentingnya akta perkawinan. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya jumlah penganut Budha yang mencatatkan perkawinannya baik secara mandiri maupun kolektif.

Karena itu, ia menyebut pemerintah daerah memandang perlu untuk membuat ikatan antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan lembaga yang mengayomi umat Budha di Kabupaten Kubu Raya, khususnya dalam mendapatkan pelayanan pencatatan perkawinan secara kolektif.

“Dengan semangat melayani penduduk Kabupaten Kubu Raya, maka saya dan Ketua Walubi Kubu Raya menandatangani MoU Pelayanan Pencatatan Perkawinan Umat Budha Kabupaten Kubu Raya tahun 2018,” ujarnya.

Hermanus berharap penandatanganan MoU Pelayanan Pencatatan Perkawinan Umat Budha menjadi momentum percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta perkawinan di Kabupaten Kubu Raya. Sekaligus bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap upaya perlindungan status perkawinan dan perlindungan status anak dalam perkawinan.

“Tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak memberikan kebahagiaan kepada penduduk Kabupaten Kubu Raya,” ucapnya menegaskan. (*/ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

4 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

5 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

5 hours ago

Pria Paruh Baya Tewas Gantung Diri di Gang Baiduri Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria paruh baya berinisial S (42 tahun) ditemukan tewas di dalam…

6 hours ago

Kasus Tipu Gelap Jual Beli Tanah Rp 2,3 M di Jalan Purnama Bergerak Maju Satu Langkah

KalbarOnline, Pontianak - Almarhum ayahanda Effendi mungkin akan tersenyum dari dalam kuburnya, karena perjuangannya menuntut…

7 hours ago

Windy Prihastari Umumkan Kabupaten Juara HKG PKK 2024 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gelaran perhelatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52 tingkat…

7 hours ago