Oleh: Muhammad Syafi’ie el-Bantanie
(Direktur Dompet Dhuafa Pendidikan, Founder Sahabat Remaja)
KalbarOnline, Nasional – Sejumlah kisruh di berbagai daerah tak bisa dielakkan akibat lahirnya kebijakan prematur dan minim kajian lapangan dari Mendikbud tentang Sistem Zonasi dalam PPDB (penerimaan peserta didik baru).
Kebijakan ini diatur dalam Permendikbud Nomor 17 2017 yang disempurnakan dalam Permendikbud Nomor 14 2018. Inti dari kebijakan ini adalah faktor jarak rumah dan sekolah menjadi pertimbangan utama dalam PPDB.
Sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Mendikbud mengungkapkan bahwa maksud dari sistem zonasi PPDB adalah untuk menghilangkan stigma sekolah favorit dan non favorit (istilah Mendikbud ‘kastanisasi’) serta pemerataan kualitas sekolah.
Tujuan Mendikbud sebenarnya mulia. Namun, menurut hemat saya, kebijakan Mendikbud salah obat. Analoginya, penyakitnya batuk, tapi obatnya malah diberikan Amoxilin. Menghilangkan ‘kastanisasi’ sekolah dan pemerataan kualitas sekolah bukan dengan sistem zonasi PPDB.
Melainkan, dengan pembinaan para kepala sekolah dan guru secara komprehensif dan bersinambungan. Ini yang tidak optimal dilakukan oleh pemerintah. Kalaupun ada pelatihan-pelatihan yang dilakukan untuk para kepala sekolah dan guru, tanyakan kesinambungannya dan seperti apa kualitas dan bobotnya.
Untuk itulah, pemerintah semestinya menggandeng berbagai pihak, termasuk lembaga sosial yang bergerak di bidang pendidikan, untuk bekerjasama meningkatkan mutu para kepala sekolah dan guru yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas sekolah. Sehingga, tidak ada lagi ‘kastanisasi’ sekolah.
Pengalaman Dompet Dhuafa Pendidikan, lembaga sosial yang fokus menyelenggarakan model pendidikan berkualitas bagi masyarakat marjinal, di lapangan menunjukan pemerintah seperti kurang serius terhadap peningkatan mutu para kepala sekolah dan guru.
Kami telah berulang kali membuka audiensi dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk membuat program peningkatan mutu para kepala sekolah dan guru, namun selalu menemui jalan buntu.
Alih-alih membuat kebijakan kontroversial semisal sistem zonasi PPDB lebih baik Kemendikbud serius mengkaji sistem pembinaan kepala sekolah dan guru agar ‘kastanisasi’ sekolah memudar dan peningkatan kualitas sekolah terjadi secara alami.
Tanpa perlu dipaksakan lewat kebijakan instan sistem zonasi PPDB yang telah banyak melahirkan korban, seperti calon siswa bunuh diri, demonstrasi orangtua calon siswa, sampai penyanderaan Kepala Dinas Pendidikan sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
Leave a Comment