Categories: Pontianak

Dishub akan Berlakukan Regulasi Operasional Tronton 40 feet

Mulai pukul 22.00 – 05.00 WIB

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak berencana memberlakukan aturan baru terkait waktu operasional kendaraan jenis tronton berkapasitas 40 feet.

Sebelumnya, ketentuan waktu operasional tronton 40 feet dimulai pukul 21.00 – 05.00 WIB.

“Kita akan buat regulasi baru yang mengatur waktu operasional mulai pukuk 22.00 – 05.00 WIB bagi tronton 40 feet. Nanti akan kita bahas dan akan segera dibuat payung hukumnya dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwa),” sebut Kepala Dishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi saat ditemui usai acara Halal Bihalal di Kantor Dishub Kota Pontianak, Kamis (12/7).

Apabila regulasi itu sudah dikeluarkan, lanjut dia, pihaknya tidak akan mentolerir para pengendara tronton berkapasitas 40 feet yang melanggar ketentuan itu. Ia meminta para pengusaha angkutan kontainer mematuhi ketentuan tersebut apabila auran itu sudah mulai diberlakukan ke depan.

“Dengan adanya aturan ini outputnya adalah keselamatan lalu lintas di jalan raya,” ungkapnya.

Utin menambahkan, sebagaimana pesan Wali Kota Pontianak kepada jajaran aparatur Dishub pada acara halal bihalal, para petugas Dishub dalam melakukan tugas tidak hanya menyasar persoalan lalu lintas saja.

Perhatikan juga rambu-rambu lalu lintas apabila terhalang atau tertutupi oleh pohon dan ranting. Pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pontianak apabila ada pohon-pohon yang miring atau ranting-ranting yang menutupi rambu lalu lintas sehingga membahayakan bagi pengguna jalan lain.

“Itu segera dilakukan pemangkasan karena hal itu protapnya dari PUPR, kita akan berkoordinasi,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

6 mins ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago