Categories: Sekadau

Berbuat Bejat, ‘Wak Doyok’ Sekadau Diamankan Polisi

Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

KalbarOnline, Sekadau – Satreskrim Polres Sekadau mengamankan seorang pria yang diduga berbuat tidak senonoh kepada bocah perempuan berusia 14 tahun, sebut saja Melati.

Akibat perbuatan bejatnya tersebut, Doyok Benediktus (22) kini diamankan pihak Kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejat yang dilakukannya itu.

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu M Ginting, Doyok melakukan aksinya di jalan daerah perkebunan sait, Dusun Jerajau, Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir beberapa waktu lalu.

Ia juga menuturkan bahwa kejadian tersebut baru terbongkar setelah Melati (14) mengakuinya. Hal itu, pertama kali diketahui dari teman Melati sendiri.

“Saat itu ada seseorang yang menyampaikan kepada pelapor untuk menanyakan langsung kepada korban. Karena informasi tersebut didapat dari teman Melati sendiri,” ujarnya, pada (9/7/2018) sore.

Saat ditanya, Melati pun mengakui kejadian tersebut. Ia mengaku, telah diperkosa Doyok sekitar pukul 22.00 Jalan daerah perkebunan sait, Dusun Jerajau, Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir.

Saat itu, kata Ginting, korban diajak ke area perkebunan sawit. Kemudian, ketika korban akan memutar posisi sepeda motor yang didigunakan tiba-tiba pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor tersebut.

“Saat itu pelaku langsung menjalankan aksinya. Namun, kejadian tersebut baru dilaporkan saat ditanya dan membenarkan kejadian yang dialaminya,” ucapnya.

Ginting mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti.

Pelaku, kata Ginting, akan dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

“Barang bukti dan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sekadau,” pungkas Ginting. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkab Kapuas Hulu MoU dengan PT Bank Kalbar Terkait Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah…

29 seconds ago

Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Kapuas Hulu Berikan Penghargaan kepada Kades Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan memberikan piagam penghargaan kepada personel, masyarakat serta…

3 mins ago

All Bikers Kayong Utara Gandeng Satlantas Polres Kayong Utara Cegah Balap Liar di Jalanan

KalbarOnline, Kayong Utara - Dengan maraknya aksi balapan liar beberapa pekan lalu dinilai dapat membahayakan…

5 mins ago

TPPS Pontianak Paparkan Delapan Aksi Konvergensi Stunting

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar penilaian terhadap delapan aksi konvergensi stunting…

1 hour ago

Jemaah Haji Tertua di Kalbar Berusia 86 Tahun, Daftar Sejak 2018

KalbarOnline, Pontianak – Soewandi Edi Soetanto, warga asal Jalan Perdamaian, Kecamatan Pontianak Selatan menjadi calon…

1 hour ago

Modus Kasih Makan, Dua Pria di Pontianak Curi dan Seret Anjing Pakai Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Aksi pencurian anjing dengan memberi modus memberi makan terjadi di Kota Pontianak,…

4 hours ago