Wabup Askiman Pimpin Rapat Koordinasi Terkait Ganti Rugi Tanah Warga di Sungai Tebelian

Persoalan lahan masyarakat Sungai Tebelian dan perusahan

KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM bersama pimpinan dinas terkait memimpin rapat koordinasi dengan warga Kecamatan Sungai Tebelian sehubungan ganti rugi tanah warga oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Balai Pegodai, kompleks rumah dinas Wakil Bupati Sintang, Kamis (5/7/2018).

“Kita (pemerintah.red) ini memfasilitasi rakyat kita untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan ganti rugi lahan milik masyarakat yang di Sungai Tebelian itu,” ungkap Askiman.

“Sekarang kita sudah negosiasi dengan pihak perusahaan, mereka mau memberikan tali asih tapi dihitung besaran lahannya, yang berdasarkan hasil rapat-rapat yang sudah kita buat, warga dan kita sudah mencapai kesepakatan nilainya yang mau kita ajukan ke pihak perusahaan,” tambahnya.

Baca Juga :  Sintang Sabet Juara Umum Kejurprov Bridge ke XVI 2017

Wabup Askiman berharap proses ini akan mendapat titik temu dan segera selesai. Menurut Askiman setelah rapat kali ini, pemerintah akan mengajukan kepada perusahaan hasil kesepatan bersama warga untuk dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan. Menurutnya persoalan ini sudah lebih dari 10 tahun terkatung-katung belum selesai.

“Selain itu kita, pemerintah bersama warga juga akan lakukan pembenahan pemetaan daerah yang terkena dampak operasional perusahaan agar menjadi data yang lebih akurat. Hal ini berkaitan dengan sertifikat-sertifikat milik warga yang perlu kita perjelas denahnya,” pungkasnya.

A Liu salah seorang peserta rapat selaku perwakilan warga menyampaikan bahwa rapat ini untuk membahas persoalan ganti rugi tahan warga yang menjadi lahan operasi salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga :  Kunjungi SP 8 Desa Kumpang Ilong, Suyanto Tanjung Serap Aspirasi Masyarakat dan Sosialisasikan Midji – Norsan

“Kita ini mau konsultasi, karna dulu ada lahan bawas yang belum terealisasikan. Sejak kepemimpinan dulu, sekarang kami usulkan lagi agar hak masyarakat terjamin,” kata A Liu yang berasal dari Desa Lebak Ubah.

“Kita ingin keberadaan masyakarat nyaman dengan adanya perusahaan di daerah kita, perusahaan beroperasi aman, pemerintah juga nyaman, yang penting hak apa yang jadi hak masyarakat mohon diberi,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang berserta Kabid Perkebunan. Tampak juga pihak pertanahan Kabupaten Sintang. (*/Sg)

Comment