Rekapitulasi KPU Kubu Raya, Sutarmidji – Ria Norsan Menang Telak Dengan Perolehan 200.484 Suara Sah

KalbarOnline, Kubu Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya tahun 2018, di Qubu Resort, Kamis pagi (5/7/2018).

Rapat pleno ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Gustiar yang didampingi oleh anggota.

Berdasarkan pantauan, rapat pleno berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan ketat dari TNI-Polri dan Satpol PP Kubu Raya.

Rapat pleno perhitungan suara dimulai dengan mengumumkan hasil perhitungan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar terlebih dahulu yang disampaikan oleh masing-masing Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK).

Baca Juga :  Midji – Norsan Semakin Tak Sabar Benahi Jembatan se – Kalbar

Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar mengatakan, pihaknya telah mengumumkan perolehan suara untuk masing-masing Paslon Pilgub Kalbar. Proses rekapitulasi suara Pilgub Kalbar di Kabupaten Kubu Raya berlangsung lancar, tak ada perdebatan diantara pihak-pihak yang terlibat, baik dari penyelenggara, tim saksi pasangan calon maupun lembaga pemantau pemilu.

“Semua rekapitulasi hasil perhitungan suara yang disampaikan oleh masing-masing PPK, yang mana untuk di Kubu Raya ini terdapat 9 Kecamatan. Meski memerlukan waktu panjang sampai sore, namun semua proses pelaksanaan pleno ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ungkap Ketua KPU Kubu Raya, Gustiar, Kamis (5/7/2018).

Baca Juga :  Prihatin Dengan Kondisi Kalbar, Ini yang akan Dilakukan Sutarmidji

Adapun hasil Perhitungan suara untuk pemilhan Gubernur Kalbar diantaranya, paslon nomor urut 1, Milton Crosby – Boyman Harun memperoleh suara 14.248 atau 5,09 persen.

Sementara, paslon nomor urut 2, Karolin Margret Natasa – Suryadman Gidod memperoleh suara 65.155 atau 23,27 persen.

Sedangkan, paslon nomor urut 3 (tiga), Sutarmidji – Ria Norsan memperoleh suara 200.484 atau 71,63 persen.

Berdasarkan pleno ini, pasangan nomor urut 3 (tiga), Sutarmidji – Ria Norsan dinyatakan menang telak dengan perolehan sebanyak 200.484 suara sah di Kubu Raya. Selanjutnya tinggal menunggu rapat pleno KPU Provinsi Kalbar yang akan digelar pada Minggu 8 Juli 2018 mendatang. (ian)

Comment