Pleno Rekapitulasi Pilwako Pontianak, Edi-Bahasan Menang Telak Dengan Perolehan 200.840 Suara

Menang di semua Kecamatan se-Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak di Golden Tulip Pontianak, telah selesai dilaksanakan.

Hasilnya, pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 2 (dua), Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan (Edi-Bahasan) berhasil unggul di semua kecamatan se-Kota Pontianak.

Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi didampingi jajaran Komisioner KPU ini turut dihadiri Forkopimda Kota Pontianak, Panwaslu Kota Pontianak, perwakilan KPU Provinsi Kalbar dan sejumlah instansi terkait lainnya, Kamis pagi (5/7/2018).

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Pontianak, paslon nomor urut 1, Harry Adryanto – Yandi memperoleh sebanyak 54.294 suara sah, paslon nomor urut 2 (dua), Edi Rusdi Kamtono – Bahasan memperoleh sebanyak 200.840 suara sah, dan paslon nomor urut 3, Satarudin – Alfian Aminardi memperoleh sebanyak 59.064 suara sah.

Berikut rincian, perolehan suara dari masing-masing peserta Pilwako Pontianak di 6 (enam) Kecamatan di Kota Pontianak.

Kecamatan Pontianak Kota, paslon nomor urut 1, Harry Adryanto – Yandi memperoleh sebanyak 9.805 suara sah, paslon nomor urut 2 (dua), Edi Rusdi Kamtono – Bahasan memperoleh sebanyak 44.321 suara sah, sedangkan paslon nomor urut 3, Satarudin – Alfian Aminardi memperoleh sebanyak 8.089 suara sah.

Baca Juga :  PT Super Sukses Motor Hadirkan KLX230S dan KLX230SM di Kalbar, Ini Spesifikasi Lengkap dan Harganya

Kecamatan Pontianak Barat, paslon nomor urut 1, Harry Adryanto – Yandi memperoleh sebanyak 7.946 suara sah, paslon nomor urut 2 (dua), Edi Rusdi Kamtono – Bahasan memperoleh sebanyak 51.007 suara sah, sedangkan paslon nomor urut 3, Satarudin – Alfian Aminardi memperoleh sebanyak 13.297 suara sah.

Kecamatan Pontianak Tenggara, paslon nomor urut 1, Harry Adryanto – Yandi memperoleh sebanyak 4.193 suara sah, paslon nomor urut 2 (dua), Edi Rusdi Kamtono – Bahasan memperoleh sebanyak 16.578 suara sah, sedangkan paslon nomor urut 3, Satarudin – Alfian Aminardi memperoleh sebanyak 3.080 suara sah.

Kecamatan Pontianak Timur, paslon nomor urut 1, Harry Adryanto – Yandi memperoleh sebanyak 3.831 suara sah, paslon nomor urut 2 (dua), Edi Rusdi Kamtono – Bahasan memperoleh sebanyak 30.919 suara sah, sedangkan paslon nomor urut 3, Satarudin – Alfian Aminardi memperoleh sebanyak 14.131 suara sah.

Baca Juga :  Sutarmidji Minta Seluruh Kepala Daerah Berikan Layanan Terbaik dan Serius Tangani Covid

Kecamatan Pontianak Utara, paslon nomor urut 1, Harry Adryanto – Yandi memperoleh sebanyak 13.650 suara sah, paslon nomor urut 2 (dua), Edi Rusdi Kamtono – Bahasan memperoleh sebanyak 33.775 suara sah, sedangkan paslon nomor urut 3, Satarudin – Alfian Aminardi memperoleh sebanyak 15.904 suara sah.

Kecamatan Pontianak Selatan, paslon nomor urut 1, Harry Adryanto – Yandi memperoleh sebanyak 14.869 suara sah, paslon nomor urut 2 (dua), Edi Rusdi Kamtono – Bahasan memperoleh sebanyak 24.240 suara sah, sedangkan paslon nomor urut 3, Satarudin – Alfian Aminardi memperoleh sebanyak 4.563 suara sah.

Pemilih yang hadir ke TPS sebanyak 322.101 orang dari DPT yang ditetapkan sebanyak 427.394 orang. Seluruh suara sah sebanyak 314.198 dan suara tidak sah sebanyak 7.903.

Proses rekapitulasi suara Pilwako Pontianak berlangsung lancar. Tak ada perdebatan diantara pihak-pihak yang terlibat, baik dari penyelenggara, tim saksi pasangan calon maupun lembaga pemantau pemilu yang dibuktikan dengan ditandatanganinya oleh masing-masing saksi paslon dan pihak-pihak terkait lainnya hasil pleno tersebut. (Fat)

Comment