Categories: Sintang

Pemkab Sintang Tandatangani Memorandum of Agreement Dengan LBH Universitas Kapuas

Launching klinik bantuan hukum

KalbarOnline, Sintang – Dalam rangka menjamin pemenuhan hak-hak atas keadilan (Access To Justice) dan kesamaan dihadapan hukum (Equlity Before The Law) serta Implementasi dari Negara Hukum yang mengakui dan melindungi hak asasi setiap warga negara, Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Agreement antara Pemerintah Kabupaten Sintang dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Kapuas dan Advokad sekaligus launching Klinik Bantuan Hukum di loby Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, yang secara langsung dihadiri  Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sintang Drs. Yosepha Hasnah, M.Si yang sekaligus membuka kegiatan, Kamis (28/6/2018).

Dalam sambutannya, Yosepha Hasnah menyatakan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada aparatur pemerintahan daerah dan Pemerintahan Desa , khususnya dalam perlindungan hukum maka bagian hukum dan HAM Sekretariat Dearah Kabupaten Sintang memfasilitasi bagi setiap aparatur yang membutuhkan bantuan hukum berupa konsultasi dan konseling, “bahwa aparatur yang menghadapi kasus hukum mengharapkan adanya pemberian bantuan hukum baik melalui konsultasi hukum, penjelasan tentang hukum, dan langkah-langkah penangan serius,” ujarnya.

Yosepha juga menyatakan, dilakukannya penandatangan dan kerjasama serta Launching Klinik Bantuan Hukum ini, agar lebih efektif dalam memberikan pelayanan bagi aparatur yang berkaitan dengan permasalahan hokum.

“Sehingga bagian hukum dan HAM lebih konsentarasi, terarah dan sesuai prosedur memberikan layanan dengan menghadirkan Klinik Bantuan Hukum, sehingga diharapkan akan cepat dalam memberikan info serta langkah-langkah yang harus disiapkan bagi aparatur yang memiliki permasalahan hukum,” tukasnya.

Sementara, Rektor Universitas Kapuas Sintang, Dr,Drs. Petrus Atong,M.Si dalam sambutannya menyatakan bahwa pihaknnya sangat bangga mendapatkan kepercayaan dari Pemkab Sintang atas kerjasama dibentuknya Klinik Bantuan Hukum ini.

Pada acara penandatanganan Memorandum Of Agrement tersebut selain dihadiri Sekda Yosepha Hasnah dan Rektor Universitas Kapuas Sintang Dr,Drs. Petrus Atong,M.Si, juga dihadiri Ketua Yayasan Melati Sintang, Kusnidar, S.Sos., M.Si, Dekan Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang, Robert Hoffman, SH., MH, Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong, S.Sos., M.Si, para Asisten dan seluruh Kabag, Kasubag serta staf di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. (*/Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor Pertanahan Mempawah Ikut Tanam Pohon Serentak bersama Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Mempawah - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Tanggal 5…

6 hours ago

Setelah Pontianak, Disdikbud Kalbar Buka Dua SMA di Kubu Raya dan Bengkayang

KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…

7 hours ago

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

8 hours ago

Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah…

8 hours ago

Peringati HUT ke-60, Bank Kalbar Gelar Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan digelar oleh Bank Kalbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya (HUT)…

8 hours ago

Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Ajang Pemuda Pelopor

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa kepeloporan pemuda…

8 hours ago