KalbarOnline, Mempawah – Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 3 (tiga), Ria Norsan, menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2018.
Ria Norsan yang mendampingi Sutarmidji di Pilgub Kalbar ini, menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia, yang bertempat di TPS 8, Jalan Raden Sujarwo, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kalbar, Rabu (27/6/18).
Bersama sang Istri, Erlina Ria Norsan, serta 3 anak dan menantunya, politisi Partai Golkar itu menggunakan mobil pribadinya untuk menuju lokasi tempat pemungutan suara.
Tiba di TPS, Bupati Mempawah dua periode itu langsung menyerahkan undangan dan e-KTP kepada petugas KPPS. Ria Norsan bersama keluarga juga turut mengikuti antrian. Tak lama berselang Ria Norsan bersama keluarga di panggil oleh petugas KPPS untuk memberikan suaranya.
Sekedar informasi, dalam Pilgub Kalbar 2018, jumlah DPT pada TPS 8 ini, berjumlah 175 orang, dengan perincian pemilih laki-laki 98, dan perempuan 87. (KO3)
KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
Leave a Comment