KalbarOnline, Mempawah – Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 3 (tiga), Ria Norsan, menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2018.
Ria Norsan yang mendampingi Sutarmidji di Pilgub Kalbar ini, menggunakan haknya sebagai warga negara Indonesia, yang bertempat di TPS 8, Jalan Raden Sujarwo, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kalbar, Rabu (27/6/18).
Bersama sang Istri, Erlina Ria Norsan, serta 3 anak dan menantunya, politisi Partai Golkar itu menggunakan mobil pribadinya untuk menuju lokasi tempat pemungutan suara.
Tiba di TPS, Bupati Mempawah dua periode itu langsung menyerahkan undangan dan e-KTP kepada petugas KPPS. Ria Norsan bersama keluarga juga turut mengikuti antrian. Tak lama berselang Ria Norsan bersama keluarga di panggil oleh petugas KPPS untuk memberikan suaranya.
Sekedar informasi, dalam Pilgub Kalbar 2018, jumlah DPT pada TPS 8 ini, berjumlah 175 orang, dengan perincian pemilih laki-laki 98, dan perempuan 87. (KO3)
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment