Antisipasi Pelanggaran, Panwascam Delta Pawan Tingkatkan Pengawasan Selama Masa Tenang

KalbarOnline, Ketapang – Mendekati masa tenang yang akan berlangsung sejak tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang, Panwascam Delta Pawan akan melakukan pengawasan di seluruh Kelurahan/Desa yang berada di Kecamatan Delta Pawan.

Ketua Panwascam Delta Pawan, Rustam Efendi mengatakan pengawasan yang dilakukan selama masa tenang itu untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan semua pihak dapat mentaati semua aturan selama masa tenang berlangsung.

“Masa tenang dimulai sejak H-3 sebelum pelaksanaan pencoblosan, jadi nanti kita Panwascam akan turun langsung melakukan pengawasan dibantu dengan seluruh PPL dan PTPS yang ada di Kecamatan Delta Pawan,” ujarnya, Jum’at (22/6).

Baca Juga :  M Febriadi Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Ketapang ke Partai Demokrat, Berikut nama-nama lainnya

Ia menjelaskan, pihaknya akan membentuk tim untuk membagi zona pengawasan di setiap Kelurahan atau Desa dan akan berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi dan meminimalisir hal-hal yang dilarang dan melanggar aturan selama masa tenang.

“Sebagai upaya pencegahan tentu kita akan tetap melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada kampanye yang dilakukan, tidak ada money politik, intimidasi terhadap pemilih serta segala bentuk kegiatan yang dilarang selama masa tenang. Hal ini demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pilkada khususnya di Delta Pawan,” ungkapnya.

Baca Juga :  257 Napi di Ketapang Dapat Remisi HUT RI, 3 Orang Langsung Bebas

Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pihak keamanan guna membantu pengawasan secara bersama-sama serta yang tidak kalah pentingnya mengajak peran aktif masyarakat untuk peka dan turut serta melakukan pengawasan.

“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk turut mengawasi dan memberikan informasi kalau selama masa tenang ada hal-hal menyalahi aturan dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, karena suksesnya pelaksanaan Pilkada merupakan tanggung jawab bersama termasuk masyarakat,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment