KalbarOnline, Kubu Raya – Memasuki libur dan cuti bersama Idul Fitri 1439 H, beberapa layanan umum masyarakat turut libur. Seperti Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kubu Raya. Loket Pelayanan BPPRD Kabupaten Kubu Raya tutup mulai tanggal 11 hingga 20 Juni 2018, dan aktif kembali tanggal 21 Juni 2018.
Kepala BPPRD Kabupaten Kubu Raya, Supriaji melalui Kabid PBB dan BPHTB, Syarif Ibrahim mengatakan, kendati loket pelayanan di Kantor tutup namun pembayaran pajak khususnya PBB-P2 tetap dapat dilakukan melalui AnjunganTunai Mandiri (ATM).
“Kami informasikan, bahwa loket pelayanan Pajak Daerah tutup selama libur dan cuti bersama. Dan buka kembali mulai Kamis 21 Juni 2018,” ujar Syarif Ibrahim, ditemui di Sungai Raya.
Dikatakan Syarif Ibrahim, khusus pembayaran PBB-P2 tetap dapat dilakukan melalui ATM Bank Kalbar terdekat, sehingga tidak menghambat masyarakat dalam melakukan pembayaran.
“Kami apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat pembayar pajak daerah, untuk menunjang pembangunan di wilayah KKR,” tandas Syarif Ibrahim. (ian)
KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson menerima kunjungan dari petinju dunia asal Kalimantan Barat,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memberikan sambutan pada acara Pelantikan Dewan Pengurus…
KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional…
Leave a Comment