Categories: Pontianak

Setelah Video Pidatonya Viral, Cornelis Kembali Keluarkan Statement, Ada Kata ‘Penjajah’

KalbarOnline, Pontianak – Setelah video pidatonya viral dan menggemparkan Kalimantan Barat, mantan Gubernur Kalbar 2 periode, Cornelis kembali mengeluarkan statement melalui video amatir berdurasi 44 detik.

Dalam video tersebut, Cornelis lagi-lagi menyebut kata ‘penjajah’ yang diduga merupakan lanjutan dari video pidatonya yang dinilai menghina umat Islam dan masyarakat Melayu.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 2 menit 39 detik itu, terlihat Cornelis sedang menyampaikan pidato terkait persoalan mental bangsa Indonesia.

Cornelis juga menyebut mental Indonesia turun disebabkan penjajahan selama berabad-abad.

“Terlalu lama diajajah oleh kerajaan-kerajaan, kerajaan Majapahit, Sriwijaya yang paling parah kerajaan Melayu dan Islam. Bersama dengan Belanda menjajah kita berabad-abad, sehingga mental kita, mental hamba,” kata Cornelis dalam video tersebut.

Pada video berdurasi 44 detik itu, Cornelis terlihat sedang santai, kemudian ada seseorang (perekam) yang meminta Cornelis untuk memberikan pesan-pesan kepada masyarakat di daerah untuk mencoblos pasangan Gubernur Kalbar nomor urut 2.

“Jangan lupa kawan-kawan di daerah, coblos nomor 2, itu yang paling berpotensi untuk menang, karena penjaga Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Kalimantan Barat milik Dayak, kekuasaan jangan serahkan pada ‘penjajah’,” ujar Cornelis dalam video tersebut.

Hal ini merupakan kesekian kalinya Cornelis membuat gempar Kalbar.

Diketahui, pada Rabu, (6/6), Persatuan Orang Melayu (POM) Kalimantan Barat secara resmi melaporkan Cornelis ke Polda Kalbar. Hal ini merupakan sikap tegas yang dilakukan POM sebagai masyarakat Melayu dan bagian dari Umat Muslim.

Agus Setiadi, SE selaku Ketua Umum POM, mengatakan bahwa sebagai salah satu ormas Melayu dan bagian dari Umat Islam, pihaknya merasa sangat terluka dan tersinggung dengan pernyataan Cornelis seperti itu, terlebih lagi berkiblat pada sumber yang belum tentu akurat dan tidak populer di kalangan ilmuan.

“Sudah sangat sering Cornelis berpidato provokatif dan meresahkan stabilitas keamanan Kalbar. Oleh karena itu, kami melaporkan Cornelis yang terindikasi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 (2) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis Pasal 16,” tegas Agus.

Dalam laporannya, POM Kalbar juga melampirkan barang bukti 1 buah CD Rekaman Video yang diunggah oleh akun Youtube Kalbar Unique.

“Kami meminta, Kapolda Kalbar untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas agar keharmonisan dan kedamaian di Kalbar tetap terjaga,” pintanya.

Menurut Agus, hal ini juga sesuai dengan permintaan dan aspirasi masyarakat Melayu dan umat Muslim Kalbar.

“Besok kami akan datang lagi untuk memperkuat laporan pengaduan terhadap Cornelis. Kita hanya Bermasalah dengan pidato Cornelis yang kontroversial dan meresahkan stabilitas keamanan di tengah hangatnya Pilkada Kalbar. Harusnya sebagai Mantan Kepala Daerah Kalbar tunjukkanlah kenegarawanan, saling merangkul dan mengasihi sesama, meski berbeda suku dan Agama seperti yang ditunjukkan Raja-Raja Melayu zaman dulu. Bukan justru menebar pidato provokasi menyesatkan dan memecah belah demi kepentingan politik. Oleh karena itu saya menghimbau semuanya, mari bersama kita jaga dan pertahankan keharmonisan dan persaudaraan Melayu – Dayak di Kalbar yang telah terjalin erat selama ratusan tahun,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

8 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

10 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

10 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

10 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

10 hours ago