Categories: Ketapang

18 TKA Illegal Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Ketapang

Jadi pekerja di PLTU Tembilok

KalbarOnline, Ketapang – Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok.

Sebanyak 18 Orang WNA tersebut diamankan di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tembilok, di Desa Sei Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Jumat (25/5).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang, Darmunansyah, menjelaskan belasan WNA tersebut berprofesi sebagai Tenaga Kerja di PLTU Tembilok. Mereka diamankan oleh petugas Imigrasi karena saat dilakukan pemeriksaan tidak dapat menunjukkan dokumen.

“Sidak dilakukan pada Jumat (25/5) pukul 02.00 siang dan dilakukan secara mandiri oleh Kantor Imigrasi Ketapang,” katanya kepada awak media di Ketapang.

Darmunansyah mengatakan, sidak ke lokasi pembangunan PLTU Tembilok tersebut berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

Kemudian petugas turun ke lapangan dan mendapati sejumlah WNA. Mereka semua dikumpulkan para petugasnya dari beberapa tempat kerja, mulai dari bagian luar, bagian dalam, dan bagian atas gedung PLTU.

“Total semuanya ada 18 orang asing yang diduga sedang bekerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, belasan WNA tersebut kemudian dibawa oleh pihaknya ke Kantor Imigrasi Ketapang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga mendapati jika para WNA ini ternyata tidak pernah dilaporkan keberadaannya di Ketapang oleh pihak perusahaan.

“Saat ini para TKA tersebut sedang kita lakukan periksa satu persatu. Mereka kita tahan karena mereka tidak melapor kepada kita,” ungkapnya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dipastikan semua TKA ini berasal dari Tiongkok. Sementara itu kita akan panggil pihak Perusahaan PLTU Tembilok untuk diminta keterangan,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

3 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

4 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

5 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

5 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

5 hours ago