Categories: Nasional

Bom Bunuh Diri di Gereja Surabaya Tidak Termasuk Ajaran Jihad

KalbarOnline.com – Terdakwa kasus tindak pidana terorisme yang juga pimpinan ISIS Indonesia, Aman Abdurahman mengutuk aksi teror bom bunuh diri di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur. Dia menilai pelaku aksi itu tidak memiliki akal sehat.

Hal itu ia sampaikan saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Aman melihat aksi teror bom di area Gereja Kristen Indonesia (GKI), Surabaya dengan membawa serta anak-anaknya tidak termasuk dalam ajaran jihad.

“Kejadian ibu yang menuntun anak meledakkan diri di parkiran gereja adalah tindakan yang tidak mungkin muncul dari orang yang memahami ajaran Islam dalam jihad. Bahkan tidak mungkin muncul dari orang yang sehat akalnya,” kata Aman di dalam ruangan sidang.

Selain itu, Aman pun mengatakan bahwa seluruh pelaku aksi bom teror di Surabaya mengidap sakit jiwa. Salah satunya ialah kasus bom di Polrestabes Surabaya. Pelaku teror bom tersebut membawa serta anak-anaknya.

“Itu merupakan tindakan keji dengan dalih jihad. Dari kejadian di Surabaya itu saya katakan, orang-orang yang melakukannya atau merestuinya atau mengajarkan, atau menamakan jihad adalah orang-orang yang sakit jiwa,” ucapnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Maju Pilkada Kubu Raya, Fachri Sowan ke KH Syukron Ma’mun

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…

23 mins ago

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

5 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

7 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

7 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

7 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

7 hours ago