Bom Bunuh Diri di Gereja Surabaya Tidak Termasuk Ajaran Jihad

KalbarOnline.com – Terdakwa kasus tindak pidana terorisme yang juga pimpinan ISIS Indonesia, Aman Abdurahman mengutuk aksi teror bom bunuh diri di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur. Dia menilai pelaku aksi itu tidak memiliki akal sehat.

Hal itu ia sampaikan saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Aman melihat aksi teror bom di area Gereja Kristen Indonesia (GKI), Surabaya dengan membawa serta anak-anaknya tidak termasuk dalam ajaran jihad.

Baca Juga :  Luncurkan Garda Kagum, Menag Minta Guru Madrasah Terus Berinovasi

“Kejadian ibu yang menuntun anak meledakkan diri di parkiran gereja adalah tindakan yang tidak mungkin muncul dari orang yang memahami ajaran Islam dalam jihad. Bahkan tidak mungkin muncul dari orang yang sehat akalnya,” kata Aman di dalam ruangan sidang.

Selain itu, Aman pun mengatakan bahwa seluruh pelaku aksi bom teror di Surabaya mengidap sakit jiwa. Salah satunya ialah kasus bom di Polrestabes Surabaya. Pelaku teror bom tersebut membawa serta anak-anaknya.

Baca Juga :  Disdukcapil Pontianak Tetap Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el Meski Libur Cuti Bersama

“Itu merupakan tindakan keji dengan dalih jihad. Dari kejadian di Surabaya itu saya katakan, orang-orang yang melakukannya atau merestuinya atau mengajarkan, atau menamakan jihad adalah orang-orang yang sakit jiwa,” ucapnya.

Comment