KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kapolsek Putussibau Utara, Ipda Bambang bersama 4 (empat) orang anggotanya, melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (22/5).
Kapolsek mengatakan bahwa operasi pekat dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi pada bulan Suci Ramadhan 1439 Hijriah dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
Dalam operasi pekat kali ini, pihaknya menyasar pedagang kembang api maupun petasan.
“Semua itu kami lakukan guna mengantisipasi penjualan petasan yang mempunyai daya ledak tinggi,” jelasnya, saat melakukan operasi di pasar pagi Putussibau dan sekitarnya, Rabu (23/5).
Bambang juga mengatakan bahwa selama pengecekan, tidak ditemukan jenis petasan yang berdaya ledak tinggi, namun hanya ditemukan petasan jenis kembang api saja.
“Kami tidak hanya sekedar melakukan pengecekan, melainkan penjual juga sepakat untuk membuat surat pernyataan yang intinya tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi dengan dibubuhkan tanda tangan beserta materai Rp6.000,” ungkap Bambang.
Berita ini sudah diterbitkan di Uncak.com dengan judul “Pedagang Petasan Sepakat Tak Jual Petasan Berdaya Ledak Tinggi”/Noto
KalbarOnline, Pontianak - Kabar gembira bagi pecinta kopi Aming. Kini Aming Coffee membuka cabang di…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen melakukan aksi sepuluh langkah sebagai upaya menekan…
KalbarOnline, Pontianak - Indeks Glikemik (IG) adalah indikator seberapa cepat makanan yang mengandung karbohidrat mempengaruhi…
KalbarOnline, Pontianak - Untuk ke-13 kalinya Kota Pontianak menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan kembali menggelar operasi pasar murah di seluruh…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung Program Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) yang digagas…
Leave a Comment