KalbarOnline, Sekadau – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi menyayangkan peristiwa pelarangan wartawan untuk meliput kegiatan rapat penentuan HGU PT Agro Anugerah Lestari (AAL) di aula hotel Pondok Indah, pada Kamis 17 Mei lalu.
“Kita sangat menyayangkan kejadian tersebut. Padahal wartawan meliput untuk kepentingan informasi dan keterbukaan supaya sekecil apapun informasi diketahui masyarakat luas,” kata Handi kepada awak media, Jum’at (18/5).
Handi menyatakan dukungannya atas langkah yang diambil para wartawan yang bertugas di Kabupaten Sekadau dengan melaporkan peristiwa itu kepada pihak Kepolisian.
“Karena wartawan meliput berita untuk kepentingan publik dan sudah diatur oleh Undang – undang. Saya dukung atas sikap teman-teman wartawan yang telah melapor oknum perusahaan. Kita minta kepada pihak yang berwenang untuk bersikap objektif atas laporan tersebut,” tegasnya.
Dengan pelarangan meliput tersebut, Handi menduga ada hal-hal yang tidak transparan dan tidak berpihak kepada masyarakat dalam rapat tersebut.
Hal itu juga dianggap menjadi preseden buruk dunia investasi, khususnya bidang perkebunan kelapa sawit.
Handi mencontoh, kalau mau mencuri atau mau bermain curang tentu maunya sembunyi dan tidak diketahui orang.
“Seperti itu yang akan dilakukan oleh PT. AAL,” hardik Handi.
Lebih lanjut Handi mempertanyakan, apakah masih ada, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengajukan HGU di Kabupaten Sekadau.
“Untuk apalagi perusahaan mengajukan HGU kepada Bupati. Toh selama ini masih banyak lahan tidur yang belum digarap,” ungkap politisi Gerindra ini.
Untuk itu, Ia juga meminta agar Bupati Sekadau tidak gampang memberikan izin kepada perusahaan yang tidak jelas visi investasinya.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat jangan asal menyerahkan lahan kepada perusahaan dengan janji-janji palsu. Selama ini kita sering didatangi masyarakat karena bermasalah dengan perusahaan,” pungkas Handi. (Mus)
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
Leave a Comment