KalbarOnline, Ketapang – Dua pelaku tindak pidana narkotika tercyduk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan. Keduanya ditangkap dalam Operasi Pekat yang dipimpin Kapolsek Delta Pawan melalui Kanit Reskrim, Aipda Ikhwan Sandi beserta 4 Personil lainnya di hari yang sama di lokasi berbeda.
Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah menuturkan bahwa para tersangka ditangkap pada Senin (21/5) malam, keduanya ditangkap di Jalan Gajah Mada, Desa Sukabangun dan satunya di Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.
“Penangkapan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan kemudian dilakukan pengembangan,” ungkap Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah.
Adapun indentitas kedua tersangka berjenis kelamin laki-laki tersebut adalah EH (29) dan ME (30). Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa 1 Paket kecil narkotika jenis Sabu dan 2 buah timbangan serta sejumlah uang.
“Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…
KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…
KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…
KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
Leave a Comment