Operasi Pekat, Polsek Delta Pawan Cyduk Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika

KalbarOnline, Ketapang – Dua pelaku tindak pidana narkotika tercyduk jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan. Keduanya ditangkap dalam Operasi Pekat yang dipimpin Kapolsek Delta Pawan melalui Kanit Reskrim, Aipda Ikhwan Sandi beserta 4 Personil lainnya di hari yang sama di lokasi berbeda.

Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah menuturkan bahwa para tersangka ditangkap pada Senin (21/5) malam, keduanya ditangkap di Jalan Gajah Mada, Desa Sukabangun dan satunya di Jalan Dharma Bakti, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.

Baca Juga :  Listrik Mati Berjam-jam, Warga Ketapang Keluhkan Pelayanan PLN
Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Saat Diamankan Jajaran Polsek Delta Pawan Dalam Operasi Pekat (Foto: Adi LC)
Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Saat Diamankan Jajaran Polsek Delta Pawan Dalam Operasi Pekat (Foto: Adi LC)

“Penangkapan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan kemudian dilakukan pengembangan,” ungkap Kapolsek Delta Pawan, AKP Riwayansah.

Baca Juga :  Kafilah Pontianak Peringkat Kedua MTQ XXX Kalbar

Adapun indentitas kedua tersangka berjenis kelamin laki-laki tersebut adalah EH (29) dan ME (30). Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa 1 Paket kecil narkotika jenis Sabu dan 2 buah timbangan serta sejumlah uang.

“Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Sat Res Narkoba Polres Ketapang,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment