KalbarOnline.com – Puluhan anggota Brimob serta TNI sudah hadir di lokasi untuk melakukan pengamanan. Turut hadir pula Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.
Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Jumat (18/5/2018). Agenda sidang kali ini ialah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Untuk pengamanan sidang kali ini, pihaknya akan meningkatkan pengamanan hingga dua lapis.
“Iya mulai dari pagar depan sampai pintu masuk kita periksa. Kalau yang kemarin mungkin yang masuk ke ruangan sidang yang kita sterilkan ini sekarang yang masuk ke kantor pengadilan kita sterilkan semua,” kata Kombes Pol Indra di PN Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Kombes Pol Indra pun mengatakan, pihaknya menurunkan ratusan personel Brimob yang akan mengamankan lokasi persidangan selama sidang berlangsung.
“Polri 147 orang dan TNI 30 orang. Total 177 orang (berjaga-jaga),” katanya.
Meski memperketat pemeriksaan di PN Jakarta Selatan, namun pihaknya memastikan tidak ada penutupan jalan di sekitar PN Jakarta Selatan.
“Untuk situasi arus lalu lintas masih normal seperti biasa,” pungkasnya.
Pantauan Suara.com, massa dari pendukung terdakwa Aman Abdurrahman belum terlihat hadir baik di halaman kantor PN Jakarta Selatan maupun di sekitar ruangan sidang.
KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…
KalbarOnline, Putussibau - Bidang Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…
KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…
KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…
Leave a Comment