Operasi Pekat Kapuas 2018, Petugas Polres Melawi Amankan Puluhan Ribu Petasan Korek Api

KalbarOnline, Melawi – Kepolisian Resor (Polres) Melawi berhasil mengamankan ribuan petasan jenis korek api yang dijual bebas di sepanjang Jalan Juang, Nanga Pinoh dalam Operasi Pekat Kapuas 2018, Senin (14/5) sore.

Dari operasi tersebut, sebanyak 37.400pcs petasan korek api, 102pcs petasan merek happy flower, 2 kotak petasan kupu-kupu dan 3pcs petasan merek telur tyrex, beserta penjualnya diamankan oleh petugas Polres Melawi.

Kabag Ops Polres Melawi, AKP Sofyan melalui KBO Sat Reskrim, Ipda Widaya menjelaskan bahwa berdasarkan operasi tersebut terdapat 11 tempat penjual petasan yang ada di Nanga Pinoh.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Akan Libatkan RT/RW Efektifkan Perda Layangan

“Semuanya kita datangi. Kami temukan ribuan kemasan petasan korek api dijual bebas, oleh karena itu langsung kami lakukan pengamanan barang bukti beserta penjualnya,” ujarnya.

Sementara dari 11 penjual petasan tersebut yaitu AG (20), RS (15), R (12), DR (25), T (18), S (26), MH (22), P (18), B (32), AM (32) semuanya laki-laki dan satu orang perempuan A (37), diberikan pembinaan oleh petugas.

“Kami amankan petasan tersebut, sementara penjualnya kami lakukan pembinaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Resmi Kukuhkan Lismaryani Sutarmidji Jadi Ketua PMI Provinsi Kalbar

Widaya mengatakan, Polres Melawi akan terus melakukan razia rutin jelang bulan suci Ramadhan.

“Hal ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Sasarannya berupa minuman keras sampai petasan dan tindak pidana lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Melawi. Kami terus lakukan razia rutin, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan agar dapat berjalan dengan penuh damai,” pungkasnya.

Penulis : Oktavianus

Editor : Alfian Nurnas / Nanang. P

Publish : KalbarOnline

Comment