Memalukan, 3 Oknum Anggota Dewan Mempawah Asik Berjudi di Ruang Fraksi Gerindra

Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah Gerebek 3 Oknum DPRD Mempawah

KalbarOnline, Mempawah – Tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat digerebek Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah, yang sedang asik bermain judi jenis remi box di ruang fraksi.

Ketiganya berinisial EDD dari Fraksi Partai Gerindra, HA dari Fraksi Partai Golkar dan EP dari Fraksi PPP.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo, menuturkan bahwa ketiga oknum wakil rakyat tersebut tertangkap tangan oleh anggota Sat Reskrim Polres Mempawah.

Baca Juga :  Kunjungi Mempawah, Rahmad: Bukti Nyata Pemerintahan Jokowi Serius Soal Pembangunan di Mempawah

Mereka sedang asik berjudi di ruang Fraksi Gerindra Kantor DPRD Mempawah, Jalan Raden Kusno Mempawah, pada Kamis 10 Mei kemarin.

“Anggota Sat Reskrim Polres Mempawah, telah mengamankan tiga pelaku judi jenis remi box. Ketiganya merupakan anggota DPRD Mempawah,” terang Kombes Pol Nanang kepada sejumlah wartawan, Jumat (11/5).

Nanang juga menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sepuluh bungkus kartu remi box gold fish, koran sebagai alas kartu serta uang tunai sebesar Rp3,6 juta.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Sayembara Logo Pariwisata Daerah

“Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari warga yang mengetahui perjudian itu,” tukasnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti masih diamankan dan diperiksa lebih lanjut di Polres Mempawah.

“Ketiganya terancam hukuman penjara sesuai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” tandasnya.

Sungguh memalukan, ruang fraksi yang seharusnya dijadikan tempat membahas aspirasi masyarakat, malah dijadikan tempat maksiat. Telebih lagi ketiganya merupakan anggota dewan atau wakil rakyat yang seharusnya memikirkan kemaslahatan rakyat, malah berbuat tak pantas. (Fai)

Comment